1. Indeks Kesehatan, yang dilihat dari UHH atau Umur
Harapan Hidup (rata-rata banyak tahun yang ditempuh sejak lahir). Di Kabupaten
Sijunjung rata-rata umur penduduknya sekitar 66,36 tahun. Itu masih normal.
2. Indeks Pendidikan, dinilai dari harapan lama
sekolah (seberapa lama anak itu me nerima pendidikan), yang seharusnya dari
jenjang SD sampai Kuliah (usia 7-24 tahun) ternyata putus pendidikannya dijenjang sekolah rendah".
"Kemudian juga ada rata-rata lama sekolah atau
penduduk yg berumur diatas 25 tahun yang dikondisi kan berapa lama penduduk ini
sekolah atau bisa juga diukur dari jumlah tahun yang digunakan pen duduk untuk
sekolah. Untuk Kabupaten Sjunjung Harapan lama sekolah 12,38 tahun sedangkan
rata-rata lama sekolah sebanyak 8,12 tahun. Memang tergolong rendah,"
lanjutnya.
"Kemudian Indikator ketiga yaitu Standar Hidup Layak, didapat dari pengeluaran perkapita /tingkat ekonomi. Dilihat dari berbagai bidang seperti pertanian, perdagangan, perindustrian dan lainnya. Secara ekonomi Sijunjung bagus cuma perlu ditingkatkan lagi," ujar Riqadly Kepala BPS menganggap tuding an IPM rendah karena kinerja OPD yang kurang bagus itu kurang tepat.
"Ada banyak faktor yang mempengaruhi
angka-angka indikator tersebut, antara lain karena adanya kendala dilapangan
yang berakibat data yang didapat tidak valid. Kemudian faktor ekonomi, banyak
anak yang memutuskan bekerja untuk membantu orang tua. Juga masih banyak
masyarakat yang ketika didata, keberatan mengungkapkan kondisi yang sebenarnya.
Masih malu-malu atau takut diketahui orang lain terkait masalah pribadi ini.
Contoh tentang data pendapatan dan pengeluaran rumah tangga, data anak yang
putus sekolah ataupun data masyarakat yang terindikasi mengidap penyakit
kronis. Untuk itu kita tidak bisa hanya menyalahkan OPD," ungkapnya.
Ia menyarankan agar dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan IPM melalui data sektoral yang ada pada masing-masing OPD. Karena BPS adalah statistik dasar bersifa tmakro yang didapatkan dari hasil survei langsung secara berkala. Sedangkan Data Sekunder bersumber dari Data Sektoral seluruh OPD. Hal ini termuat dalam Perpres no. 39/th 2019 tentang satu data Indonesia.
Ia berharap kedepannya, semua elemen ikut berpartisipasi aktif untuk meningkatkan IPM Kabupaten Sijunjung, dengan cara ber koordinasi dan bersinergi dengan lebih baik lagi.
"BPS sebagai Lembaga Survei dikenal dengan
data-data, semoga masyarakat mau dan bersedia me nerima kedatangan tim Survei
BPS. Berikan data yang sejujurnya karena data yang diberikan sangat berguna
dalam evaluasi program serta perencanaan pem bangunan. Sebab tanpa data tidak
akan ada pembangunan Tanpa data tidak akan diketahui mana yang kurang ataupun
yang lebih," pungkasnya sambil mengutip pernyataan dari Presiden RI Joko
Widodo, "data lebih mahal daripada minyak". (Hasnawati)