DPRD Sumbar H, Asra Faber ,MM sebagai DPRD Sumbar , pengganti antar waktu. Rinaldi


Realitakini.com-Padang 
Dengan telah berpulang kerahmatullah, Rinaldi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS5 November 2021 lalu dikarenakan kecelakaan saat melaksanakan tugas ke-dewanan pada, Maka berdasar kan aturan berlaku, dengan memperhatikan pasal 99 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12, tahun 2018, almarhum Rinaldi telah diusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019- 2024, dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 161: 13: 005 tahun 2022, yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. 

Hal ini dikatakan ketua DPRD sumbar Supardi disaat memempin rapat pariprna penganti antar waktu  ( PAW) Dengan demikian DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Gubernur Sumatera Barat dengan nomor surat 165/060/FPP- 2022, 13 Januari 2022 mengusulkan H, Asra Faber ,MM sebagai calon pengganti antar waktu.

“Menurut Supardi, Maka lengkap kembali anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi 65 orang dan tentu memberi kan dampak cukup besar kepada kinerja sejalan dengan semakin berat dan banyaknya tantangan dalam melaksanakan tugas kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah

“Kami yakin dan percaya, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah diberikan dan memberikan dampak terbaik kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Supardi

Sesuai usulan dari fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat H.Asra Faber,MM  ditempatkan di komisi III dan anggota badan musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.

Untuk itu, keputusan DPRD nomor: 5/ SB/2022 tentang keanggotaan komisi- komisi dan keputusan DPRD nomor: 4/SB/2022 tentang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.Wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya mengharap kan secara aktif melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku.

“Selamat berkerja kepada saudara Asra Faber. Semoga Allah memberikan ridho dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena DPRD dan Pemprov Sumbar merupakan penyelenggara daerah harus sejalan untuk pembangunan kedepan,” ujar Audy Joinaldy.(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post