MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru DPRD Kota Blitar Bahas Raperda UMKM Dan Pengawasan Minol Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D : Akreditasi Bukan Hanya Penilaian Administratif, Tapi Merupakan Tahap Penting Dalam Menjamin Mutu Lulusan   Baca Post Terbaru Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok Dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Silaturahmi Ikatan Keluarga Suku Bendang Se-Kabupaten Solok  

DPRD Agam Dengan Pemerintahan Sepakati Perda Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

Realitakini.com-Agam
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Agam Sumatera Barat, bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (18/4/2022).Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tentang Perda P4GN itu dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
“Rancangan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang dan wilayah di Kabupaten Agam,” ujarnya saat membuka rapat paripurna.Disebutkan, Raperda yang baru disahkan semoga menjadi pedoman dalam meningkatkan daya tahan daerah dari serangan narkotika. Menurutnya, peredaran narkotika saat ini menjadi ancaman cukup besar bagi daerah.
“Karena ini persoalan nasional maka mari bersama-sama mensosialisikannya dan semoga jadi titik awal dalam melindungi daerah dan generasi muda dari dampak narkotika,” ucapnya.Sementara itu Bupati Agam, dalam pandangan akhirnya menyebut peran pemerintah daerah melalui fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika akan dinilai dapat mewujudkan masyarakat Agam yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obatan terlarang.
Sehingga, Perda P4GN dan prekusor narkotika yang baru disahkan diharapkan menjadi payung hukum dalam menangkal gempuran bahaya narkotika.“Perda ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan dari ancaman penyalahgunaan presekusor narkotika serta menjadi landasan yuridis bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis,” terangnya.

Menurut bupati, Perda P4GN dan prekursor narkotika perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat, agar perda tersebut dapat dilaksanakan dan ditegakan sebagaimana mestinya.“Semoga perda ini dapat menjadi kekuatan kita dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap dan presekusor( Syafrianto)

Post a Comment

Previous Post Next Post