Realitakini.comTanah Datar -Dari 209 masyarakat Tanah Datar yang tergabung dalam Negara Islam Nusantara (NII) 128 sudah melakukan cabut baiat dan berikrar kembali ke pangkuan NKRI
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM saat wawancara dengan awak media, usai menghadiri cabut Baiat Massal anggota NII, Jum'at (29/04/2022) di gedung Indojolito Batusangkar Sumatra Barat, mengatakan sebanyak 91 orang masyarakat terpapar paham NII belum melakukan baiat berasal dari 8 nagari dalam lima kecamatan di Tanah Datar.
"Kita atas nama pemerintah daerah sudah melakukan pantauan terhadap 91 orang yang belum melakukan cabut Baiat dan kami akan bekerja keras bersama densus akan membantu untuk mencari masyarakat Tanah Datar yang belum mencabut baiat apalagi bapak Kapolda memberi waktu sampai tanggal 20 Mei," ujar bupati.
Bupati juga menjelaskan daerah tempat penyebaran paham NII diantaranya Nagari Barulak, Tanjung alam, Salimpaung, Tabek Patah, Simawang, Sungai Patai dan dan Sungai Tarab.
"Untuk itu kami menghimbau unsur terkait untuk terus memantau dan mendampingi densus dalam mendampingi bagaimana mereka bisa kembali ke tengah masyaraka," pungkas bupati Eka Putra (M)
Tags:
Tanah datar