Walikota Solok Buka Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ormas dan Paguyuban se-Kota Solok


Realitakini.com- Kota Solok
Walikota Solok Zul Elfian Umar membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Paguyuban se-Kota Solok, di Aula Kesbangpol Kota Solok, Kamis (10/3/2022).

Turut hadir Kakan Kesbangpol Kota Solok Hendrizal, serta ketua Ormas dan paguyub an se-Kota Solok.

Dalam sambutannya, Walikota Solok me ngatakan bahwa salah satu tujuan didirikan nya Ormas adalah melestarikan dan me melihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidup an bermasyarakat, dan juga diharap kan mampu menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pem bina Ormas, berharap agar fungsi Ormas sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat serta pemenuh an pelayanan sosial, betul-betul terwujud di Kota Solok," kata Zul Elfian Umar. 


Kiprah Ormas, dilanjutkan Walikota Solok, dan paguyuban dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat memberi arti penting guna terwujudnya pembangun an nasional seutuhnya, pandangan, masuk an dan pertimbangan dari Ormas dan panguyuban terhadap pelaksanaan perencanaan, dan program pembangunan sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan NKRI.

"Dengan adanya persepsi yang sama, maka sesungguhnya dapat dibangun sebuah sinergi dan jalinan kerjasama yang optimal, dan produktif antara lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dari berbagai elemen guna melaksanakan setiap program, dan kegiatan yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut Walikota Solok mengatakan, Ormas dan paguyuban juga memiliki tugas dan beban moral untuk senantiasa meng komunikasikan, dan menjelaskan kepada masyarakat secara konsisten tentang kiprah atau langkah yang telah dan akan dilakukan, serta tujuan yang hendak dicapai dari arti pendirian sebuah Ormas atau paguyuban kepada anggotanya.

"Kepada Ormas dan paguyuban yang belum terdaftar, agar melakukan pendaftaran menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017, tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem InformasiOrganisasi Kemasyarakatan yang penerbitan SKT-nya, dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan Ormas tersebut berbadan hukum atau tidak berbadan hukum," jelasnya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, kegiatan ini sangat penting sekali untuk dilaksanakan dan dapat diikuti oleh seluruh organisasi kemasyarakatan dan paguyuban yang ada di Kota Solok, agar mengetahui semua per syaratan, mekanisme dan prosedur pen daftaran bagi organisasi kemasyarakat an dan paguyuban.

"Ormas atau paguyuban yang didaftarkan ke pemerintah haruslah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah berhak menolak keberadaan Ormas atau paguyuban yang didaftarkan apabila me langgar aturan yang berlaku, dan keberada an Ormas atau paguyuban tersebut dapat dibubarkan," terangnya.

Disampaikannya, untuk itulah pada ke sempatan ini Pemda secara konsisten dan "kontinyu" memberikan pembinaan, dan pengawasan terhadap Ormas atau paguyub an yang ada di Kota Solok, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota Ormas atau paguyuban se-Kota Solok untuk terus memelihara komunikasi, dan koordinasi antara sesama Ormas dan paguyuban dengan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dan lebih giat lagi berpartisipasi aktif pada setiap kegiatan-kegiatan pembangunan atau event-event yang diselenggarakan oleh Pemda," ajaknya.

Kakan Kesbangpol Kota Solok, Hendrizal dalam laporannya mengatakan, saat ini di Kota Solok terdapat sebanyak 137 Ormas. Dimana 36 Ormas terdaftar, sementara 101 Ormas belum terdaftar dan ada yang sudah habis masa berlakunya.

Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ormas dan Paguyuban se-Kota Solok tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 30 orang pengurus organisasi dan paguyuban se-Kota Solok. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels