Heboh tentang pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jasman Rizal tentang ketidak hadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kepala daerah se-Sumbar , yang kemudian dijawab oleh Bupati Solok Epyardi Asda melalui beberapa media, menuai berbagam komentar.
Hafni Hafiz, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Kamis (10/3/2022), juga ikut mengomentari dimana, menurutnya Bupati Solok Epiyardi Asda tidak perlu pula membalas komentar tersebut.
"Idealnya kan cukup Kominfo Kabupaten Solok yang harus mengklarifikasi statement tersebut dengan cara-cara yang elegan," kata Hafni Hafiz pada awak media melalui Handphone pribadinya.
Disebutkannya, peranan Kominfo Kabupaten Solok juga harus efektif dan maksimal. Terkait pernyataan Bupati Solok yang menyatakan bahwa "Gubernur bukanlah raja", mestinya bupati dan walikota memahami posisi masing-masing sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, paragraf 7 pasal 91 ayat 1 sampai 4, yang menjelaskan tentang posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
"Sudahlah, hentikanlah pernyataan-pernyataan yang membuat kegaduhan, jalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), eksekusi kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat," Pungkasnya. (Syafri)
Tags:
Kabupaten solok