Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengadakan Rapat Koordinasi Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 pukul 09.30 WIB bertempat di ruang pertemuan kantor Bawaslu Kabupaten Sijunjung, yang beralamat di Jorong Kampung Baru Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Rapat hari ini adalah rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk pemilih pemula sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan pojok pengawasan dengan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sijunjung.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh :
a.Ketua, Komisioner, Sekretaris dan Staff Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
b. Kapolres Sijunjung diwakili Kanit I Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH.
c.. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sijunjung Alfi Yendra, S.Pt.
d. Kadisduk Capil Kabupaten Sijunjung Febrizal Anshori.
e. Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan wilayah V Elvanis Rozalinda, M.Si.
f. Perwakilan PGRI Kabupaten Sijunjung Saldi Nafri.
g. Kesbangpol Kab. Sijunjung diwakili oleh Nasio.
h. Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul, SP dan menyampaikan sambutan tentang peningkatan pengembangan pengawasan partisipatif melalui kerjasama antara Bawaslu dengan sekolah. Agus berharap dengan adanya MoU antara Bawaslu dan Sekolah di Kabupaten Sijunjung dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada, serta berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada nantinya.
Dalam kesempatan itu, Koordiv pengawasan dan hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sijunjung Riki Minarsah, SE juga mengatakan Kegiatan MoU yang dilakukan oleh Bawaslu Sijunjung dengan pihak sekolah merupakan perdana di lakukan di Sumatera Barat, dengan tujuan agar generasi muda di Kabupaten Sijunjung dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan melalui pojok pengawasan. Kemudian berkaca dari pengalaman Pemilu/Pilkada sebelumnya, perlunya diantisipasi keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada kedepannya.
Sedangkan Koordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sijunjung Juni Wandri, SH, M.Kn menyampaikan bahwa Pojok pengawasan merupakan sarana pusat informasi bagi pelajar di sekolah untuk mengetahui tentang Pemilu/Pilkada karena pelajar merupakan pemilih pemula. Setelah MoU ini terlaksana, nantinya Bawaslu Kabupaten Sijunjung akan mengadakan Program Kerja Sama (PKS) dengan pihak sekolah terkait kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu/Pilkada untuk pemilih pemula.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori menyampaikan bahwa Disdukcapil akan terus melakukan perekaman dan pendataan terhadap pelajar yang berada di 27 sekolah di Kabupaten Sijunjung, yang nantinya merupakan pemilih pemula. Salah satu caranya yaitu dengan mendatangi sekolah yang jarak tempuhnya jauh, namun bagi sekolah yang dekat dengan kantor Disdukcapil, bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Sijunjung.
Turut memberikan sambutan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Sijunjung Alfi Yendra, S.Pt menyampaikan bahwa Pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting karena mempunyai pengaruh yang besar dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada untuk turut serta berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu/Pilkada.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Pojok Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Sijunjung dengan PGRI dan SMA/SMK se-Kab. Sijunjung. Kegiatan berakhir pukul 11.15 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.(Hasnawati)
Tags:
Sijunjung