MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan    Baca Post Terbaru Ranwal RPJMD Ditetapkan, Pemprov Sumbar Segera Konsultasi Ke Kemendagri   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Pemerintah Kota Padang   Baca Post Terbaru SMSI Trenggalek Kukuhkan Kepengurusan Baru ,SMSI Award, Dorong Sinergi Dewan Dan Media Untuk Rakyat   Baca Post Terbaru Annisa Berkomitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya Dengan Pemprov Sumbar    Baca Post Terbaru Pimpinan DPRD Sumbar Terima Laporan Hasil Monev Keterbukaan Informasi 2024   Baca Post Terbaru Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur'an   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TB   Baca Post Terbaru Bupati Hendrajoni: Bukan Festival Langkisau 2025 Tapi Bukan Perayaan, Wujud Pelestarian Budaya Dan Pemberdayaan Lokal   Baca Post Terbaru Dukungan Lahir Dari Kepercayaan Ke Vasko Ruseimy Untuk Jadi Pengurus IPSI Sumatera Barat    Baca Post Terbaru Yota Balad :Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Bertujuan Agar Kegiatan Yang Dilaksanakan Lebih Efektif Dan Efisien,   Baca Post Terbaru Pulang ke Kampung Halaman, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat Mapattunggul Selatan   

Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Disetujui Jadi Perda

Realitakini.com - Bengkulu
Dalam pendapat akhir yang disampaikan delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu pada Rapat Paripurna ke -13, di mana seluruh fraksi menyatakan setuju Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2022, di ruang Rapat Paripurna, Senin (21/3). 

"Kami dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyetujui Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2022 sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," sebut Sri Rezeki, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDIP. 

Persetujuan bersama atas ditetapkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda itu, dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan provinsi dan Sekda Hamka Sabri dan disaksikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual serta ketua- ketua fraksi dan unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu. 

Selanjutnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya dalam membahas Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda. 

Selain itu, kata Gubernur Rohidin,  Perda yang telah disetujui tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum menjadi lembaran Perda Provinsi Bengkulu. 

"Yang selanjutnya nanti akan kita turunkan dalam bentuk Peraturan Gubernur dan SK Gunernur sebagai pedoman OPD dan instansi terkait untuk dapat diimplementasikan. Sehingga pengelolaan lingkungan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup yang ada di Provinsi Bengkulu," sampai Guberbur Rohidin secara virtual, di Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu, Jakarta. 

Terkait dengan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2012-2032, yang dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk diperbaiki kembali, Gubernur Rohidin menyatakan akan segera melakukan izin substansi maupun izin tekhnis serta melakukan administrasi terhadap regulasi yang ada. 

"Serta regulasi yang terbaru agar draf Raperda RTRW Provinsi Bengkulu ini dapat kembali kami ajukan ke DPRD Provinsi Bengkulu dan kami harapkan anggota dewan yang terhormat dapat kembali membahas dan memberikan masukan dan pemikiranya sesuai tahapannya dan peraturan yang berlaku," sebut Gubernur Rohidin, di penghujung kata sambutannya. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post