MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru DPRD Kota Blitar Bahas Raperda UMKM Dan Pengawasan Minol Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D : Akreditasi Bukan Hanya Penilaian Administratif, Tapi Merupakan Tahap Penting Dalam Menjamin Mutu Lulusan   Baca Post Terbaru Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok Dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Silaturahmi Ikatan Keluarga Suku Bendang Se-Kabupaten Solok  

Nasib PTT Dan Honorer Di Pertanyakan Komisi DPRD Sumbar Ke BKD Sumbar

Realitakini.com-Sumbar
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir, yang didampingi oleh anggota komisi lainnya yakni Rafdinal dan Hendra Irwan Rahim mem pertanyakan kepada BKD Provinsi Sumbar terhadap 70 orang PTT dan Tenaga Honorer di lingkungan pemerintah provinsi. Kebijakan apa yang akan bisa di lakukan terhadap PTT dan Honorer tersebut, supaya mereka bisa diangkat menjadi pegawai PPPK. Hal ini  Tanya Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir,sebelum rapat dimulai bersama OPD ter kait membahas permasalahan PTT dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Senin 14 Maret 2022 di ruang rapat Bamus DPRD Sumbar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, mengatakan PTT di lingkungan pemerintah provinsi dengan kondisi   Maret 2022 , 70 orang PTT dari beberapa OPD dengan kebijakan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) tersebut, bahwa  sebelumnya telah dilaku kannya rombak ASN terdiri PNS dan PPPK. Sementara untuk PNS sudah diatur oleh  PP 11 tahun 2017 dan PPPK diatur dengan PP 49 No 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah perjanjian kerja.Sejak diberlakukannya PP 49 tahun 2018, instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer, PTT tersebut. 

Bahwa untuk pengangkatan pegawai non PNS yang bertugas di instansi pemerintah, termasuk pegawai spiritural, penerapan pengelolaan keuangan daerah, dana daerah, perguruan tinggi negeri, sebelum di pergunakan peraturan ini, mereka masih tetap diberikan masa tugas  paling lama 5 tahun. Tapi tepatnya tahun 2023 bulan November sudah berakhir masa tugasnya," ujar Ahmad ZakriBerdasarkan PP 49 tahun 2018 bahwa pegawai non PNS tersebut dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi per syaratan yang telah diatur dalam PP tersebut, dengan mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," kata Ahmad Zakri.

"Pemerintah sudah melakukan secara bertahap untuk pengangkatan pegawai non PNS ini melalui seleksi CPNS dan seleksi PPPK, dan itu sudah dilakukan beberapa tahap melalui mekanisme PPPK," ujar Ahmad Zakri

Maigus Nasir berharap apa yang disampaikan dalam rapat kerjasama dengan BKD dan OPD terkait bisa diperjuangkan kepada pemerintah pusat melalui Menteri pemberdayaan    Aparatur Negara dan Menpan RB. "Dan dimana nanti persyaratan-persyaratan ini, disitulah nanti kita menuntut  kebijakan, kenapa ada pertimbangan karena mereka sudah bekerja sudah 15 sampai 17 tahun. Bagaimana bisa diperhati kan, kalau tidak akan menjadi calon pegawai negeri, minimal mereka itu diangkat menjadi pegawai  PPPK, itu saja mereka sudah menjadi sesuatu yang menggembirakan," ujar Maigus.

Sementara itu, Febrianto PTT dari Sekretariat DPRD Sumbar berharap nasib mereka yang sudah 17 tahun lebih ini  bertugas di DPRD Sumbar tetap diperjuangkan oleh bapak- bapak di komisi I dan diangkat menjadi Pegawai PPPK. Dia melihat dari segi aturan sangat memungkinkan diangkat menjadi P3K. "Tentu saja berharap formasinya disediakan kalau formasinya tidak disediakan gimana kami ikut tes ," ujar Febrianto  (*Rk).
 
 
 

Post a Comment

Previous Post Next Post