Selasa (15/32022), M. Ali Syeh Banna selaku kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat didampingi Kasubbid Keamanan. Dalam kunjungannya itu langsung disambut hangat oleh Rendra Catur Putra sebagai PLH. Ombudsman Sumbar beserta jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut banyak hal-hal yang dibahas guna meningkatkan pelayanan kinerja Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan selaku UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat kepada para pengguna jasa layanannya.
Layanan itu antara lain, peningkatan pelayanan publik yang prima bagi UPT pemasyarakatan, rencana Kadivpas meng ajak Ombudsman tour sosialisasi ke UPT Pemasyarakatan, baik virtual maupun kunjungan langsung, pertukaran informasi terkait pelayanan UPT Pemasyarakatan selaku anggota dari Kadivpas, dan terakhir yang merupakan tujuan akhir dan yang terpenting adalah mewujudkan WBK & WBBM di jajaran Pemasyarakatan yang sampai saat ini dari 26 UPT Pemasyarakatan belum ada yang lolos penilaian TPN Kemenpan RB mendapatkan predikat WBK.
"Kami menyadari bahwa jajaran saya di bawah khususnya Satker Pemasyarakatan sudah banyak melakukan perubahan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat, namun dari 26 UPT tempo lalu baru 8 yang lolos penilaian TPI Kemenkumham dan belum lolos ke penilai an TPN, maka dari itu kami sengaja datang kesini hari ini guna mendorong jajaran kami dibawah, supaya mendapatkan ilmu dan kiat-kiatnya dari Ombudsman selaku mitra kerja Kemenkumham dan Kemenpan RB, yang didaulat sebagai salah satu lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan kami".
"Tentu kami sangat terbuka sekali untuk menerima masukan- masukan dan bekerja sama dengan Ombudsman guna mewujud kan UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat ini lolos mendapatkan predikat WBK dan WBBM tahun 2022 ini, jelas Kadivpas Alumnus Akip 24 itu.
Sementara itu Rendra Catur Putra selaku PLH Ombudsman yang mewakili Ibu Yefri menyambut baik pertemuan dengan Kadivpas Kemenkumham Sumatera Barat ini yang membawahi langsung seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat .
"Kami juga berharap dengan adanya per temuan dan kerjasama ini kami bisa lebih dekat dengan Lapas dan Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan sehingga bila ada masukan informasi dan kami melakukan pengawasan ke satker-satker akan lebih mudah dan cepat nantinya. Karena hal ini juga bagian dari peningkatan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, pungkas Rendra. (Dms)
Tags:
Padang Panjang