Realitakini.com - Bengkulu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi atas tiga Raperda.
Rapat berlangsung di ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah Senin (14/03/2022).Turut hadir para asisten, staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Adapun ke tiga Raperda yang pertama Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Revisi Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Jawaban Bupati atas tiga Raperda tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, P.hd dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Budi Suryantono, S.Sos.
Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah mendukung memberikan masukan dan saran atas ke tiga Raperda ini semoga nantinya akan dipercepat proses pengesahannya.
“Saya berharap kepada semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dapat disetujui bersama agar dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,”demikian (Rk/Mc)
Tags:
Bengkulu