Realitakini.com-Blitar
Terkait permasalahan Jalan rusak parah yang di keluhkan beberapa masyarakat terdampak di sekitar Pabrik Rejoso Manis Indo, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar kembali mengelar Hearing pada Jumat (04/02/2022) dihadiri Perwakilan warga di sekitar pabrik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Perhubungan, dan pihak RMI.
“Ini merupakan tindak lanjut dari progres hasil Hearing sebelumnya, guna melihat sejauh mana per kembangan yang sudah disepakati. Karena dalam hal ini ada laporan berbagai pihak, seperti dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa dari sisi pencemaran, saat ini sudah berada di bawah ambang batas. Jadi sudah berada di bawah baku mutu, artinya sudah masuk kategori aman dari pencemaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto.
Terkait tranportasi jalan, Dinas perhubungan menyampaikan jika terjadi persoalan ada mekanisme yaitu ada satu aturan tertentu yang memberikan peluang, seperti Forum Komunikasi. “Jadi kalau ada persoalan terkait jalan dan transportasi, maka ada forum yang bisa di pakai sebagai media dan solusi.” Jelasnya.
Sedangkan dari Dinas PUPR memberikan penjelasan bahwa sudah ada Anggaran yang di keluarkan untuk memperbaiki jalan. Namun mengingat jalan yang harus di perbaiki banyak, maka PUPR minta pihak RMI untuk membantu dalam hal percepatan fasilitasi guna memperbaiki jalan yang rusak.Sedangkan pihakRMI mengatakan sudah membantu untuk fasilitasi perbaikan jalan.
“Sampai hari ini belum bisa tuntas, sehingga diperlukan komitmen dari pihak RMI dan Dinas PUPR untuk secepatnya memfasilitasi terkait perbaikan jalan,” tegas Panoto. Terkait masih belum bolehnya mobil operasional RMI melewati jalan, Panoto menjelaskan bahwa hal itu bukan ditutup, tetapi pemilahan jalan.
“Artinya masyarakat umum masih bisa lewat, kecuali hanya kendaraan tertentu yang berkaitan dengan operasional perusahaan sampai masyarakat bisa menerima terkait perbaikan jalan dan juga tuntutan-tuntutan lain yang tidak terpisahkan,” terang Panoto yang juga politisi dari PKB ini.
Agus perwakilan dari warga terdampak juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut masih terkait perbaikan infrastruktur yang saat ini sudah di perbaiki, namun belum selesai. Ketika ditanya mobil operasional RMI yang besar atau melebihi tonase apa sudah boleh melewati atau belum, Agus tegaskan belum boleh masuk.
Selain jalan, masyarakat juga minta kepada pihak RMI agar Paguyuban yang nanti di bentuk bisa menjadi Mitra kontrolnya RMI,” tutup Agus.(edy)
Tags:
Jatim