MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Satpol PP Pasbar Amankan 6 Wanita Pemandu Karaoke

Realitakini.com-Pasbar
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan 6 wanita pemandu karaoke di salah satu cafe yang ada di Pasbar, Selasa (15/2/2022) dini hari.

"Ke-6 pemandu karaoke ini diamankan di cafe yang berada di Padang Tujuh Kecamatan Pasaman. Selain pemandu karaoke, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras (miras)," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya, Selasa (15/2).

Ia menjelaskan, saat ini 6 wanita pemandu itu sudah diamankan di Kantor Satpol PP Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksana an visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasbar serta memberantas penyakit masyarakat.

Sebelum penggerebekan jelasnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan cafe tersebut. Setelah itu petugas melakukan monitoring dan menegur pemilik cafe untuk menghentikan aktifitas tersebut.

"Selang beberapa hari, petugas kembali melakukan monitoring serta razia dan berhasil mengamankan 6 orang pemandu karaoke dan puluhan miras," ujarnya.

Ia menyebutkan, razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan termasuk bagi pemilik usaha. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ucapnya.

Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau cafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.

"Satpol PP akan bergerak cepat dan tidak akan memberikan izin beroperasi bagi cafe atau tempat hibur an malam yang tidak sesuai aturan. Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk melakukan usaha hiburan, asalkan usaha itu sesuai dengan koridor dan norma adat serta peraturan daerah, seperti usaha hiburan musik live, karaoke keluarga yang tidak menggunakan jasa pemandu dan ruangan tidak ber sekat yang disinyalir akan digunakan pengunjung untuk berbuat mesum," tukasnya (Diskominfo/ Dones RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post