Realitakini.com- Blitar
Ketua komisi I DPRD Kota Blitar Said Nofandi menanggapi adanya dugaan pemalsuan merek sepatu saat ditemui awak media . Di Perumahan BTN Desa Plosokerep Kota Blitar pukul 01.00 WIB siang. Bermula adanya pengaduan yang dilakukan oleh PT. Gradial Perdana yang memproduksi sepatu merek Gradial ke Polresta Blitar empat hari yang lalu. Said Nofandi menjelaskan, terkait dugaan adanya merek sepatu palsu yang dilaporkan ke Polresta Blitar kemarin, Karena Polisi sebagai aparat penegak hukum.
“Jadi itu sudah masuk keranah hukum karena yang merasa dipalsukan sudah melapor ke Polresta Blitar, dan tentunya nanti pasti ada tindak lanjut dari kepolisian.
Dengan masalah ini palsu dan tidak kita tidak bisa menyatakan, tentu yang bisa menjawab aparat penegak hukum yaitu kepolisian.Dari hasil penyelidikanya bagaimana, karena setahu saya didalam kontrak itu tidak mungkin menyebutkan merek tapi spek wajib dipenuhi sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama.
Nanti yang menangani hal ini adalah dipelelangan, hanya saja pada saat belum terjadi lelang kami dari komisi I DPRD Kota Blitar pernah memanggil Dinas Pendidikan dan berpesan pada saat itu, bahwa dalam progam pengadaan sepatu bagi siswa – siswi SMP ini jangan sampai ada rekayasa.
Dan pada waktu itu Plt Pak Samsul menyampakan, bahwa dalam hal pengadaan sepatu bagi siswa men jamin tidak ada rekayasa.Dan itu sudah kami lakukan,” jelasnya jumat(11/02/2122).
Said juga menambahkan, karena berita sudah viral, maka pihak pemerintah akan segera berkoordinasi dengan komi yang terkait masalah ini.
“Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil dan berkomunikasi dengan komisi III dan komisi I dan memanggil dinas terkait Senin lusa.
Tentunya semua sesuai dengan tupoksinya, kalau komisi I kaitanya dengan pendidikan, kalau komisi III kaitanya dengan pelelangan.Dan kita akan klarifikasi terkait berita yang sudah viral dimedia,” tutupnya. (Edy)
Tags:
Jatim