MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

DPRD Pabar Adakan Paripurna Dengan Dua Agenda Sekaligus

Realitakini.com-Pasbar,
Wakil Bupati pasaman barat Risnawanto menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pasbar dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018. 

Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan hasil fasilitasi dengan Provinsi Sumatera Barat yang dituangkan pada Surat Sekretaris Daerah No : 065/748/2021 dan hasil harmonisasi Ranperda Pada Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Sumbar terdapat susunan Perangkat Daerah dengan 16 SOTK Tipe A dan 14 SOTK Tipe B.

"Adapun susunan Perangkat Daerah dengan Tipe A tersebut yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, DPPKBP3A, Satpol PP dan Kebakaran, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda," jelas Risnawanto Senin tanggal 14/2/2022

Selanjutnya, Tipe B dalam susunan perangkat daerah pada Ranperda yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Penataan Ruang, DPMN, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Ia menambahkan bahwa perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 terdapat pada pasal 3, Pasal 8, pasal 12 di hapus dan pasal 14. 

Ia berharap dengan adanya Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, maka akan ada persepsi yang sama dari semua stakeholder terkait terhadap urgensi Ranperda yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.

H Erianto SE Ketua DPRD Pasaman Barat saat Di wawancarai Realitakini,com  Sumatra barat, dirungan sidang Rapat  paripurna Mengatakan pada Hari Ini Ada dua  Agenda Sidang yang Di laksana Kan. 1 sidang pengesahan rancangan peraturan Daerah (RANPERDA). No 21 2016 tentang  pembentukan Dan susunan perangkat Daerah nomor 1Tahun2018, Selanjutnya Sidang Ke 2 pengesahan UU tentang perubahan Tentang Ranperda kabupaten  Pasaman Barat, Kata  Erianto(Dones)

Post a Comment

Previous Post Next Post