Sebanyak Sembilan Puluh Satu (91) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok akan memasuki masa pensiun mulai pada bulan Maret hingga Juni 2022.Ke Sembilan Puluh Satu ASN tersebut terdiri dari PNS Teknis sebanyak 31 orang, Kesehatan 4 orang dan Guru 56 orang.
Guna memfasilitasi dan mempermudah para ASN nantinya dimasa pensiun, dalam hal ini, di dalam pengurusan administrasi, Pemkab Solok membekali ASN yang akan memasuki masa purna tugas tersebut dengan memberikan sosialisasi Ketaspenan.
Hal tersebut di laporkan oleh Kepala BKPSDM selaku panitia acara, yang di wakili oleh Kabid Pembina an Kesejahteraan dan Pemberhentian Yovi Fransiska, SE.M.Ikom, di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.23/2/2022
Lebih jauh Yovi menjelaskan," bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V .7-3/99 tanggal 17 Januari 2014 tentang Batas Usia Pensiun dan Surat Kepala PT. Bank Mandiri Taspen Kacab Solok Padang Nomor : DH1.PDG/KK.SLK/004/2022 perihal sosialiasi taspen kepada ASN calon pensiunan yang akan memasuki Batas Usia Pensiun Maret dan Juni 2022.
Ditempat yang sama, bupati Solok di wakili oleh Koordinator Bidang Administrasi Umum Editiawarman, S.Sos,M.Si dalam sambutannya menyampaikan," permintaan maaf bupati atas ketidakhadiran orang nomor Satu (1) di Ranah Kukuak Ayam Balenggek di acara tersebut di karenakan ada hal penting yang tidak dapat ditinggalkan.Editiawarman berharap kepada PT Mandiri Taspen agar ke depan bisa memberi kan peluang usaha bagi pensiunan ASN.
Tak sampai disitu, Koordinator Bidang Administrasi Umum Editiawarman juga berharap, kepada seluruh ASN yang mengikuti sosialisasi tersebut agar bisa mengikutinya dengan baik serta mendoakan, mudah mudahan sosialisasi ini bermanfaat di masa pensiun.(Amel)
Tags:
Kabupaten solok