"Penghargaan
ini terkait ikut serta mensukseskan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana
Aksi P4GN terutama terkait pelaksanaan tes urine bagi petugas Lapas dan warga
binaan pemasyarakatan Napi Talu" imbuh Irwan, Senin (7/2/2022) di Simpang Empat.
Pada kesempatan yang sama, kepala Lapas Talu,Donni Isa Dermawa mengatakan terimakasih apresiasi serta dukungan BNNK bersinergi untuk wujudkan lapas kelas III Talu bebas dari Narkoba.Kedepan Lapas Talu berharap sinergitas ini tetap terjalin sebagai wujud komitmen bersama mencegah mem berantas peredaran penyalahgunaan narkoba di lapas.
"Kita
sudah berkomitmen kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
peredaran gelap narkoba ( P4GN ) di lingkungan Lapas Talu dengan melaksanakan
Test Urine berkala," ungkapnya.
"Bagi
petugas Lapas Talu selalu memeriksa barang bawaan pengunjung dan barang titipan
begitu juga pemeriksaan badan serta razia rutin ruang kamar Lapas" jelas
Donni.
Beberapa kali pelaksanaan test urine dilaksanakan secara berkala, pegawai lapas maupun Napi Talu sampai saat ini dinyatakan negatif.Sebelumnya Lapas Talu juga mendeklarasikan (Zero Halinar)sebagai suatu momentum Lapas/Rutan seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pe masyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjutan atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Kalapas Talu menyatakan bahwa deklarasi zero halinar sebagai wujud nyata mengatasi terus isue publik adanya indikasi Warga binaan Lapas peredaran Narkoba.Kalapas mengharapkan seluruh petugas secara bersama membenahi yang harus dibenahi dan menjaga nama baik marwah Lapas Talu dengan meniadakan handphone, pungli dan narkoba yang beredar dalam Lapas.
"Penghargaan
BNN ini pertama kali di lingkungan
Kanwil Kemenkumham wilayah Sumatera Barat, jadi musti dipertahankan dan
berkesinambungan kedepannya," harap Donni di dampingi Irwan.
Donni
berharap Petugas mampu melaksanakan sistim operasional prosedur selama ini saat menjalan kan tugas dengan
memperhatikan kegiatan WBP saat dikunci di dalam kamar hunian. Serta kepada WBP
untuk menaati segala tata tertib yang berlaku di Lapas.
Kalapas
Talu, tidak segan-segan akan menidak dengan tegas Petugas maupun WBP yang
membantu me laksanakan praktik halinar serta akan memberi hukuman sesuai
ketentuan yang berlaku jika ditemu kan praktik pelanggaran Halinar di Lapas
Talu.(Dones)