Santuni Ahli Waris Richa Afandi,Bupati Pasaman Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Realitakini.com -- Pasaman
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman menyerahkan santunan dari nilai manfaat kepesertaan.

Santunan diberikan langsung oleh bupati Pasaman, H.Benny Utama bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman, Andhika Catur Putra kepada ahli waris Richa Afandy yang merupakan Wali Nagari Durian Tinggi di ruang rapat Bupati Pasaman, Jumat (28/1/2022) kemaren.

Bupati Pasaman, H Benny Utama menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang telah ditinggalkan.

"Semoga almarhum khusnul khotimah, ditempatkan pada tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman. kami do’akan juga semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Benny Utama,mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang tanggap dalam memberikan santunan asuransi kepada ahli waris penerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, kegiatan seperti ini perlu dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan," pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman, Andhika Catur Putra menyampaikan dalam hal ini memberikan santunan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Ahli waris senilai Rp. 85.248.613,00.

"Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja", tutup Andhika.
(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post