Menjadi yang pertama di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat terima vaksin booster, Kamis(20/1).
Sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 12 Januari lalu, pemberian vaksin booster (vaksinasi dosis ketiga) sudah bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan prioritas lansia dan masyarakat rentan.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes), Rahmaisa, SKM menyampaikan, pencanangan vaksin booster di Padang Panjang dilakukan di Rutan Kelas IIB beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk ASN yang merupakan bagian dari pelayan publik serta masyarakat rentan, dimulai hari ini di Inspektorat.
“Inspektorat merupakan OPD pertama yang melakukan vaksinasi dosis pertama. Sehingga kita memberi kesempatan pertama pula untuk dilakukannya vaksin dosis ketiga atau booster,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan vaksin booster ini akan dilakukan secara berahap. Lantaran terbatasnya ketersediaan vaksin.
Rahmaisa juga menyebutkan, selain pelaksanaan vaksin booster di Inspektorat, pada hari ini juga dilakukan vaksin booster di Polres Padang Panjang dengan jumlah sasaran yang divaksin sebanyak 120 orang.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa mendapatkan vaksin booster, silahkan cek akun masing-masing pada aplikasi PeduliLindungi. Di sana kita bisa melihat apakah tiket vaksin dosis ketiga sudah muncul atau belum. Jika sudah, bisa langsung mendatangi gerai-gerai vaksinasi,” jelasnya.
Untuk informasi ketersediaan vaksin dosis ketiga ini, sebutnya, Dinkes nanti akan mengumumkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Alfin)
Tags:
Padang Panjang