MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Paripurna, Dewan Tetapkan Delapan Belas Raperda Masuk Propemperda 2022

Realitakini.com - Bengkulu
DPRD Kota Bengkulu pagi tadi (31/01) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua II Alamsyah M TPd serta dihadiri oleh 25 orang Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Menurut Ketua DPRD Kota Bengkulu, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas.

“Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian, bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sudah menjadi niat atau rencana Pemerintahan Daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda dan menjadi sistematis, yang ditentukan berdasarkan skala prioritas,” ujar pria yang akrab disapa Yanto ini.

Sehingga, katanya, dengan perencanaan program yang matang antara lain dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.

Disampaikan olehnya, penetapan skala prioritas idealnya harus memperhatikan rancangan Perda yang urgen untuk dimasukan.

“Tentunya dengan pertimbangan urgen inilah proses seleksi sangat dibutuhkan. Karena tanpa seleksi, dalam artian setiap rancangan yang diajukan dimasukan kedalam Propemperda, maka secara tidak langsung telah mengabaikan kualitas,” tutup Suprianto.

Berikut Delapan Belas Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2022 :
1. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
2. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
3.Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
4. Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PD RAN menjadi Perumda RAN
5.Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
6. Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bengkulu
7. Pengarusutamaan Gender
8. Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu
9. Pengelolaan Air Limbah Domestik
10. Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing 11. Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu
12. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
13. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Bengkulu
14. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung
15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
16. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan
17. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas18. Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Prekusor Narkotika dan Bahan Adiktif Lainnya.Dari delapan belas Raperda diatas, 15 diantaranya adalah Raperda usulan eksekutif dan 3 diantaranya merupakan Raperda inisiatif usulan Dewan. (Rk/*)

Post a Comment

Previous Post Next Post