Realitakini.com - Bengkulu
Ini, menjadi catatan kelam bagi para penggiat media nasional atau media yang berasal dari luar provinsi Bengkulu yang memiliki perwakilan di Bengkulu. Pasalnya, sudah dua tahun berturut - turut, yakni dari tahun 2020 hingga tahun 2021, hanya mendapatkan php dari pptk kegiatan publikasi di sekretariat dewan provinsi Bengkulu.
Meskipun, kerjasama yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang mereka minta, yakni pihak perwakilan media harus melengkapi legalitas perusahaannya masing-masing dan kemudian pihak penyelenggara kegiatan publikasi mengeluarkan Momerandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani bersama diatas materai yang tertera, itu bukanlah suatu jaminan bahwa kerjasama yang dilakukan akan berjalan dengan benar, baik dan lancar. Bahkan ironisnya, disetiap penayangan publikasi tersebut melalui mekanisme orderan secara tertulis maupun lisan, itupun bukan menjadi suatu jaminan bahwa tagihan tersebut bakal lolos dibayarkan.
Bermula pada pertengahan tahun 2020 lalu, musibah Covid-19 muncul menjadi alasan sang pptk untuk tidak membayatkan tagihan media, ia menjelaskan bahwa hampir seluruh anggaran dipangkas atau dialihkan untuk penanganan wabah penyakit tersebut. Termasuk anggaran belanja publikasi ditempatnya.
Akhirnya, pada akhir tahun 2020 lalu, banyak tagihan publikasi media tidak terbayarkan, Sang pptk pun berjanji akan mencarikan solusi pada awal tahun depan atau awal tahun 2021.
Memasuki tahun 2021, dimana kerjasama baru mulai dilkukan dan diketahui bahwa beberapa tahap pencairanpun sudah dilakukan, namun komitmen sang pptk pun belum juga terlihat, ia justru hanya fokus pada tagihan-tagihan baru saja.
Menunggu dan menunggu sudah menjadi makanan ditempat tersebut, lalu tibalah pada titik akhir penantian, kamis (30/12/2021) belum juga adanya kepastian, dengan rasa percaya diri bermodalkan komitmen, para penggiat media mendatangi tempat-tempat tersebut guna menanyakan kejelasan terkait kapan kepastian pembayaran dilakukan.
Seperti didalam lagu, bak disambar petir disiang hari, seluruh media yang tak terbayarkan kaget dan bingung lantaran sistem pembayaran dilakukan melalui rekapan nama-nama media yang sudah ditentukan, padahal diketahui, sebagian nama-nama media yang dibayarkan tersebut baru saja memasukkan kuitansi tagihannya, dan wajah-wajah merekapun sangat jarang ditemui pada saat kegiatan dilakukan.
Ketika ditanya, pptk tersebut justru mengaku bingung, dan tidak mengetahui akan hal tersebut. ia hanya sedikit menjelaskan bahwa dana yang digunakan saat ini merupakan dana aspirasi dewan.
"Entah sistem sepeti apa yang terjadi disini, sayo ajo (saya aja) bingung dengan sistem disiko (disini)," ujarnya.
Sementara solusi yang ia berikan yakni uang sebesar lima juta untuk dibagikan ke lima media, dan ia kembali berjanji untuk mencarikan solusi di awal tahun 2022 ini.
"Mungkin tahun depan, di bulan januari 2022 kita carikan solusi. Sementara ini ada uang 5 juta dulu untuk kamu orang berbagi", katanya.
Terkait solusi yang diberikan, hanya dua media yang terpaksa menyanggupinya lantaran faktor kebutuhan, namun untuk tiga media lainnya lebih memilih mencabut seluruh tagihan yang ada guna sebagai bukti laporan kepusat. (Red)
Tags:
Bengkulu