Audy Joinaldy Dorong Remaja Mesjid Bentuk Divisi Usaha

Realitakini.com-Padang 
Gelar rapat koordinasi dan rapat kerja wilayah di Mesjid Raya Sumbar, Minggu (30/1/2022), DPD-DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Sumatera Barat diminta Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, untuk membentuk Divisi Usaha. Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar, Arkadius, serta Ketua DPP BKPRMI Pusat Said Aldi Al Idrus, DPD-DPW BKPRMI se-Sumatera Barat secara khusus membahas upaya untuk menjadikan Masjid sebagai pelopor kemandirian ekonomi masyarakat. 

Tampil sebagai keynote speaker, Wagub Sumbar memberikan motivasi mengenai peran remaja masjid sebagai agen perubahan menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurut Audy remaja masjid harus mampu menjadi agent of change yang mampu beradaptasi, berinovasi dan menghadirkan perubahan di berbagai bidang. 

"Remaja mesjid adalah pemuda-pemudi calon pemimpin. Kepemimpinan itu tidak lahir sendiri, tapi diciptakan lewat latihan kecerdasan emosi, kesadaran dan kerendahan hati, serta kejujuran dan disiplin ," ungkap Audy. Lebih lanjut Audy mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong pemuda untuk se makin inovatif dan berdaya mandiri lewat program unggulan 100 ribu millennial entrepreneur, maupun bantuan bagi kelompok usaha. Program ini tentunya juga dapat diakses remaja masjid tanpa terkecuali, selama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

"Selain adaptif, pemimpin juga harus inovatif dalam menyongsong masa depan. Misalnya dengan ber inovasi membentuk divisi usaha remaja masjid, mewadahi kelompok tani, kelompok ternak, nelayan. Jadi Masjid selain sarana ibadah, juga menjadi pusat kreativitas dan pengembangan ekonomi," ujarnya lagi. 

Senada dengan Audy, Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar, Arkadius, juga selaku ketua Dewan Penasehat BKPRMI Sumbar, mengatakan remaja mesjid maupun pemuda pada umumnya, memegang peran sangat strategis dalam pengembangan dan pembinaan umat. Tak hanya dalam perspektif kajian Islam, dalam perspektif pemerintah, ia mengatakan negara melalui UU no. 41 Th. 2009 juga mengatur agar pemuda harus didorong ke arah 3 kondisi, yaitu kepemimpinan, kepeloporan, dan  kewirausahaan. 

Secara khusus mengenai kewirausahaan remaja masjid tersebut, Arkadius mendorong DPW BKPRMI untuk segera mengukuhkan DPD di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Dengan begitu BKPRMI diharapkan mampu menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga information center yang mewadahi masyarakat setempat untuk membentuk kelompok-kelompok usaha. 

"DPW harus segera mengukuhkan DPD BKPRMI di seluruh kabupaten dan kota. Turun langsung ke masjid, bentuk Divisi usaha dan jadikan masjid sebagai pusat informasi bagi masyarakat," tegasnya. 
Diketahui sebelumnya dari ketua komisi 2 DPRD Sumbar itu, saat ini BKPRMI baru memiliki pengurus di sepuluh Kabupaten Kota. (Mc Prov Sumbar,,Dinas Kominfotik /Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post