“Kita sengaja melepas
peserta terdiri dari kepala bagian, kepala sub bagian, ASN, PTT, tenaga
outsorsing dilingkungan Sekretariat DPRD Sumbar mengikuti vaksinasi covid-19
dengan mem bawa paling sedikit 3 orang keluarga atau family,” ujar Raflis.
“Kita sangat terima kasih dan apresiasi kepada
peserta dengan antusias untuk mengikuti vaksinasi covid-19,” ujar Raflis.
“Ini perintah presiden
dan kita semua harus serius untuk melaksanakan karena untuk kebaikan bangsa,”
ujar Rafles
Lanjut lanjut Rafles mengatakan ,” Presiden Joko
Widodo minta capaian vaksinasi di daerah minimal 70 persen, lansia 60 persen
hingga bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun guna mencapai herd
immunity,” katanya ( *Rk)