Sekwan DPRD Sumbar Lepas Peserta Sudarni Ke Kantor Gubernur

Realitakini.Com- Sumbar
Berdasarkan surat sekretaris derah nomor 414.2/6607/Dinkes 2021 tanggal 14 desember  tentang pelaksanaan SUDARMIN maka dari itu  sekretaris DPRD Sumbar  H. Rafles melepas peserta untuk mengikuti pelaksanaan Sumdarsin di kantor Gubernur Sumatera Sumbar, Sabtu, 18 Desember 2021.

“Kita sengaja melepas peserta terdiri dari kepala bagian, kepala sub bagian, ASN, PTT, tenaga outsorsing dilingkungan Sekretariat DPRD Sumbar mengikuti vaksinasi covid-19 dengan mem bawa paling sedikit 3 orang keluarga atau family,” ujar Raflis.

 “Kita sangat terima kasih dan apresiasi kepada peserta dengan antusias untuk mengikuti vaksinasi covid-19,” ujar Raflis.

“Ini perintah presiden dan kita semua harus serius untuk melaksanakan karena untuk kebaikan bangsa,” ujar  Rafles

Lanjut  lanjut Rafles mengatakan ,” Presiden Joko Widodo minta capaian vaksinasi di daerah minimal 70 persen, lansia 60 persen hingga bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun guna mencapai herd immunity,” katanya ( *Rk)

 



Post a Comment

Previous Post Next Post