MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

“Sek Bebas” Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Terma Aspirasi AMPU

Realitakini.com.Sumbar
Sebagai mana  surat yamg di lampirkan ke DPRD sumbar pada tanggal  16/12/2021 yang mana diperkira kan sebanya 500 orang yang menyatakan diri  tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Umat ( AMPU) mendatangi DPRD Sumbar  kedatangan mereka disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar di luar pagar DPRD Sumbar

Kedatangan mereka  (AMPU) menolakan Permendikbud Ristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegah an Kekerasan Seksual Terutama di pasal 5 ayat 2, tanpa ‘persetujuan korban’. Artinya, kalau dengan per setujuan korban, artinya tindakan ini bukan suatu tindakan terlarangIrsyad Syafar mengatakan ,” kita  menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Umat ( AMPU) masalah penolakan Permendikbud Ristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual,seterusnya aspirasi dicatat dan dibicarakan secara kelembagaan di DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Syafar di luar gedung DPRD Sumbar, Kamis, 16 Desember 2021.

Menurut Irsyad Syafar, selanjutnya masalah peraturan menteri, pihaknya DPRD bisa membawa persoalan itu ke pemerintah pusat, karena DPRD Sumbar sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah d inahkodai Ketua DPRD Sumbar Supardi selama ini sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Peraturan menteri merupakan kebijakan pemerintah pusat, maka DPRD cuma bisa menyampaikannya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah sesuai kewenangan, nah ini perlu menjadi catatan bagi adek- adek semua,” ujar Irsyad Syafar

Koordinator lapangan aksi Dori Rahmad mengatakan,” Permendikbud No 30 tanun 2021 dinilai memberi kan jalan kepada zina dan seks bebas. MUI, juga menilai Permendikbud ini akan melegalkan seks bebas. kata Dori Rahmad

“Terutama di pasal 5 ayat 2, tanpa ‘persetujuan korban’. Artinya, kalau dengan persetujuan korban, artinya tindakan ini bukan suatu tindakan terlarang,” ujarnya

Menurut Doni, sebagai umat Islam, seks bebas , maksiat dan zina sangat   terlarang. Karena itu, pihaknya secara tegas menolak permendikbud ini karena dinilai memberikan ruang kepada zina dan seks bebas.” Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” ujarnya (Rk*)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post