Realitakini.com-Padang
Pada saat malam pergantian tahun 2021-2022 di Kota Padang, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas itu, akan diberlakukan mulai hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 pukul 14.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.ujar humas Polda Sumbar Rabu 29/12/2021
Lokasi yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut yaitu jalur masuk ke kawasan Pantai Padang. Dibuka pada tiga titik lokasi, yakni di Jalan Samudera tepat nya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, serta di Jalan Olo Ladang.
Untuk akses keluar lokasi wisata Pantai Padang adalah simpang NPM tepatnya di depan Polsek Padang Barat.
Akses jalan dari simpang Mesjid Al Hakim menuju simpang NPM, akan diberlakukan jalan satu arah menuju ke Jl. Ulak Karang.
Kemudian, untuk Jl. Damar, Jl. Pemuda dan Jl. Diponegoro diberlakukan satu arah. Pada Jl. Diponegoro, kendaraan bermotor akan dialihkan kearah Tugu Gempa atau Jl. Gereja. Pada arus lalu lintas dari Jl. Diponegoro menuju Jl. Hayam Wuruk akan diberlakukan satu arah.
Selain itu juga, jalan dari Pantai Padang dari arah Simpang Al Hakim dapat melewati Jl. Batang Arau dengan akses satu arah.(*)
Tags:
polda