Ketua DPRD Mardiansyah: Paripurna HJK231 Wujud Rasa Memiliki dan Cinta Kota Padang Panjang


Realitakini.com-Padang Panjang
Sesuai dengan Pasal 2 Perda No.17 Tahun 2004, ditetapkan tanggal 1 Desember 1790 sebagai Hari Jadi Kota (HJK) Kota Padang Panjang.

“Sebagai perwujudan rasa memiliki dan cinta kita kepada Kota Padang Panjang, maka setiap tahun selalu memperingati HJK melalui Rapat Paripurna istimewa DPRD,” sebut Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md saat membuka dan memimpin Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Rabu (1/12).


Disebutkannya, Rapat Paripurna ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dan rahmat Allah SWT atas HJK ke-231. Usia yang semakin matang dan membuat Padang Panjang terus berkembang, bergerak maju dan sejajar dengan kabupaten/kota lain di Sumbar.

Peringatan HJK yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Mardiansyah, HJK tahun ini digelar dengan sederhana, tanpa resepsi dan acara hiburan lainnya.

“Pelaksanaan sederhana ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19. Namun pelaksanaan yang sederhana ini sama sekali tidak mengurangi makna dari peringatan HJK Kota Padang Panjang,” ucapnya.

Melalui HJK ini, Ia berharap, seluruh elemen masyarakat selalu padu, seiring dan sejalan memajukan kota ini. Sehingga mampu mengharumkan nama Kota Padang Panjang ditingkat regional, nasional, dan bahkan internasional.

Mardiansyah mengapresi Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH dan juga Pemerintah Kota melalui dinas terkait atas capaian vaksinasi di Kota Padang Panjang yang hari ini berada di angka 99,80%. (Adi)

Post a Comment

Previous Post Next Post