Bupati Pasaman, H.Benny Utama melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga turut di hadiri Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas/Badan/Kantor di lingkungan Pemkab Pasaman, serta pejabat fungsional yang dilantik di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (29/11/2021) kemarin.
Bupati Pasaman dalam sambutannya menegaskan bahwa, sebagai seorang PNS dan pejabat fungsional kita harus mengetahui dan memahami aturan kepegawaian. Sebab, jabatan fungsional adalah kehormatan karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Ia juga mengatakan, sangat beralasan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.
"Jadi, pejabat fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan," ujar Bupati.
Menurutnya, meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktik ya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Koordinasi, Integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan Publik di Kabupaten Pasaman," ungkapnya.
Selanjutnya, begitu pula saat kita masih berjuang melawan Pandemi Covid-19, para pejabat fungsional pun harus mengambil peranan bersama-sama dengan komponen pemerintahan lainnya memutus mata rantai penyebaran virus sesuai tugas pokok dan fungsi. "Setidaknya, setiap pejabat fungsional menjadi pelopor dalam keluarga dan dan lingkungan kerja menerapkan protokol kesehatan, dan saling mengingatkan diantara yang atau dengan yang lainnya," pintanya.
Terakhir bupati, Benny kembali mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin Kerjasama dengan para pihak terkait, dan berperan aktif dalam menanggulangi Pandemi.
Kata Benny lagi, jabatan yang diberikan harus disyukuri yang diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan dan prestasi dalam bekerja. Dan kami berharap, segenap aparatur pemerintah Kabupaten Pasaman agar dapat meneguhkan niat dalam tekad untuk menjadi teladan baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat. "Pejabat fungsional harus mampu mengarahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan program kerja dinas, dan dituntut memiliki kecakapan untuk menguasai hal-hal yang bersifat fungsional," tandasnya.
Adapun , 11 orang pejabat fungsional yang dilantik itu adalah, Eni Eriawati Jabatan baru UPT Puskesmas Cubadak, Kristina Turnip UPT Puskesmas Bonjol, Evrieni UPT Puskesmas Tapus, Nurmaini Nasib UPT Puskesmas Rao, Farida Hannum UPT Puskesmas Rao, Sri Evi Rezeki Dongoran UPT Puskesmas Ladang Panjang, Azizah Helena UPT Puskesmas Bonjol, dr. Wike Sumiati UPT Puskesmas Kumpulan, drg. Primayanti UPT Puskesmas Simpang Tonang, dr. Rizky Safria RSUD Lubuksikaping, serta Reki Antoni UPT SMP 3 Lubuksikaping.
(Nurman)
Tags:
pasaman