Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Kamis (4/11/2021).
Turut hadir, Kakan Kesbangpol Kota Solok Fidlywendi Alfi, serta 33 orang utusan dari 11 Parpol yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019.
Dalam sambutannya, Wawako Solok mengatakan, kemitraan Parpol dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar upaya dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.
"Bantuan keuangan kepada Parpol yang bersumber dari APBD, merupakan amanah dari Undang-undang (UU) untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan Parpol. Bantuan Parpol tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik, dan operasional sekretariat partai," sebut Ramadhani Kirana Putra.
Ini artinya, lanjutnya, dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk pengetahuan kader, dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri.
"Pengelolaan bantuan keuangan Parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami, serta merupa kan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok," ucapnya.
Disampaikannya, pengurus Parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan Parpol dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan Parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman, dan informasi yang krusial bagi seluruh Parpol di Kota Beras Serambi Madinah ini.
"Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Kami berharap, kegiatan Bimtek ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai Parpol dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah, maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya," tutupnya.
Pada kesempatan itu, Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra secara simbolis juga memasangkan kokarde, dan menyerahkan perlengkapan Bimtek kepada perwakilan peserta Bimtek. (Syafri)
Tags:
Bukittinggi