Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar terus melanjutkan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada pada Pedagang Kecil dan Kaki Lima (PKL). Kali ini pada Selasa (23/11/2021) sosialisasi digelar di Markas Komando (Mako) Jalan Mastrip Kota Blitar, membuktikan bahwa petugas seragam coklat ini merupakan sahabat para pedagang.
Terlihat pedagang kaki lima yang datang disambut baik, mendapatkan jamuan sederhana, dan diarahkan menuju tempat duduk untuk mendengarkan sosialisasi. Setelah sosialisasi selesai para pedagang mendapatkan bantuan paket sembako.
“Di kesempatan ini kita membuktikan kalau Satpol PP adalah sahabat warga dan pedagang. Jadi imej Satpol PP momoknya pedagang itu salah, justru pedagang akan kita lindungi dan kita kawal usahanya agar aman sepanjang usaha itu tidak melakukan pelanggaran pada perundang-undangan,” kata Plt Kasatpol Kota Blitar, Yudha Budiono.
Yudha menjelaskan, tupoksi satpol PP dalam penegakan perda, disaat bersamaan juga melakukan upaya pembinaan. Salah satunya dalam penegakan perda tentang larangan rokok ilegal, pihaknya melakukan sosialisasi agar para pedagang mengetahui dampak yang ditimbulkan rokok ilegal.
Rokok ilegal yang secara kasat bisa dilihat tidak ada pita cukainya membuat pemasukan kas negara menjadi berkurang. Begitu pula Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah pun menjadi berkurang. Padahal DBHCHT ini mempunyai banyak fungsi dalam pembangunan berbagai bidang.
“Contohnya DBHCHT di Kota Blitar di bidang kesehatan digunakan untuk mengcover BPJS kesehatan warga tidak mampu. Lalu di ekonomi bisa membelikan rombong para pedagang. Juga kegiatan kita hari ini, bantuan paket sembako untuk para pedagang juga dari DBHCHT. Semoga sosialisasi ini bisa membantu pedagang sadar akan pentingnya mencegah rokok ilegal demi DBHCHT ini terus ada membantu masyarakat,” urainya.
Lanjut Yudha, sosialisasi gempur rokok cukai ini targetnya 300 pedagang dari 3 kecamatan di Kota Blitar. Dia berharap DBHCHT ini terus dianggarkan di dinasnya bahkan meningkat guna semakin menggencarkan gerakan pencegahan rokok ilegal.
“DBHCHT ini membantu kita menggencarkan ajakan mencegah rokok ilegal. Jadi pedagang yang kemarin kita undang tapi berhalangan tidak datang, kita harapkan tetap datang di acara kita hari ini atau besoknya, bahkan kita antarkan materinya ke rumah agar sosialisasi kita maksimal,” pungkasnya.
(kmf/edy)
Tags:
Jatim