MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Sekda,Pemkab Dharmasraya Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Enam Ranperda Yang Diusulkan

Realitakini.com-Dharmasraya,
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, menyampaikan jawaban Bupati Dharmasraya atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Enam Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Jawaban bupati tersebut disampaikan Sekda dalam kesempatan Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Selasa (30/11/21).

Enam Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda
tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan jawaban atas setiap pertanyaan, serta saran dan masuk an yang disampaikan Fraksi DPRD pada rapat paripurna hari sebelumnya. Diantaranya berkenaan dengan saran juru bicara Fraksi Nasdem dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan daerah agar mem bentuk Badan Pendapatan Daerah. Dijelaskan Sekda, bahwa pembentukan Badan Pendapatan Daerah telah dilakukan dengan cara melakukan pemetaan terhadap urusan keuangan. Namun dalam mem bentuk  perangkat daerah yang membidangi urusan keuangan dan penataaan kelembagaan, baru dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

"Pengajuan untuk mendapatkan rekomendasi ini telah kita ajukan ke Menteri Dalam Negeri, namun sampai sekarang rekomendasi tersebut belum kita dapatkan," ujar Sekda.Kemudian terhadap pandangan umum fraksi Nurani Demokrat, agar melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana, kata Sekda, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan. Namun karena belum adanya payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah dan dengan keterbatasan anggaran, pemetaan ini belum dapat dilakukan dengan optimal
.
"Dengan ditetapkanya rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah, kita akan menetapkan perencanaan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun," ungkap Sekda.Saran dari juru bicara Fraksi Nasdem mengenai penetapan kapasitas beban jalan kabupaten, juga dijawab Sekda dalam kesempatan itu. Ia menyampaikan, bahwa dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini, nantinya sesegera mungkin akan dilakukan penetapan kelas jalan di Kabupaten Dharmasraya ini.

"Hal ini sesuai dengan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yang menyatakan bahwa status ruas jalan kabupaten ditetapkan dengan keputusan bupati," tukasnya.

Selain itu, mengenai saran dari juru bicara Fraksi Bangsa Sejahtera tentang penguatan Falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dijelaskan Sekda, di dalam rancangan peraturan daerah tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah melakukan pengenalan secara dini nilai dan norma budaya dan adat kepada anak usia sekolah.

 Hal itu dilakukan dalam bentuk mengenalkan dan mengajarkan nilai dan norma budaya dan adat minangkabau pada peserta didik pada institusi pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah, menetapkan penggunaan pakaian adat di lingkungan sekolah pada hari tertentu, dan menyediakan bahan pengajaran dan bahan bacaan tentang budaya Minangkabau untuk perpustakaan sekolah maupun perpustakaan umum.

"Pengenalan dan pengajaran nilai dan norma Budaya dan adat minangkabau pada peserta didik dilakukan melalui penetapan kurikulum muatan lokal di Sekolah. Kurikulum muatan lokal meliputi kurikulum sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri dan bahan kajian yang diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan. Kurikulum sebagai bahan kajian yang diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan meliputi pendidikan Alquran dan seni tari dan musik Daerah," papar Sekda.

Kemudian lagi, berkenaan dengan saran dari juru bicara Fraksi Bangsa Sejahtera mengenai survey pasar dan menganalisis bagaimana kondisi yang sebenarnya terjadi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Diterangkan Sekda bahwa penetapan tarif pada retribusi produksi usaha daerah dilakukan dengan memperhatikan harga pasar, komponen biaya perjenis layanan dan ketersediaan pelayanan sejenis oleh pihak swasta/masyarakat.

"Demikianlah jawaban ini kami sampaikan, dan kami sangat menyadari masih ada tanggapan, pertanyaan, dan saran Anggota Dewan Yang Terhormat yang belum kami jelaskan secara sempurna. Sungguhpun demikian, Insya Allah akan kami jelaskan pada rapat-rapat berikutnya," tandas Sekda.

Post a Comment

Previous Post Next Post