Pemko Padang Panjang Fokus Lakukan Recovery Ekonomi


Realitakini.com-Padang Panjang
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyebutkan, saat ini Pemko fokus melakukan recovery ekonomi di Kota Padang Panjang. Pihaknya juga berkomitmen bagaimana memanfaatkan pajak dari pelaku usaha, bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Banyak insentif yang kita berikan, berasal dari pajak bapak-ibu. Kita fokus terhadap bagaimana mengurangi pengeluaran masyarakat, seperti pemotongan retribusi, bantuan beasiswa dan bantuan kewirausahaan," katanya kepada peserta Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LPKM) Online, di Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Senin (1/11).

Terkait LPKM, Wako Fadly menyebutkan, laporan itu memiliki peran penting dalam integrasi data pada sistem terbaru  Online Single Submission (OSS). Salah satu komponen data yang dimuat dalam OSS adalah laporan berkala dari pelaku usaha.

Menurutnya, pemberlakuan OSS bertujuan untuk transparasi dalam perizinan. LPKM penting untuk bagaimana memproyeksikan arah dan kebijakan pemerintah.

"Sebagai pelaku usaha, bagaimana kontribusi kita untuk kemajuan bidang penanaman modal sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah itu tepat sasaran," ucapnya.

Acara yang diikuti 35 pelaku usaha di Kota Padang Panjang ini, menghadirkan beberapa narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang.

Kepala DPMPTSP, Ewasoska, SH menyebutkan, salah satu bentuk koordinasi dan kerja sama yang perlu dilakukan antara pemerintah dan pelaku usaha adalah disampaikannya LKPM.

"Target kita tahun ini sebesar Rp 18 miliar. Investasi di Kota Padang Panjang yang sudah tercapai baru Rp 10 miliar. Melalui bimtek ini kita berikan materi dalam rangka mendorong tercapainya target investasi melalui OSS ini. Rata-rata pelaku usaha sudah teregistrasi, tetapi belum melengkapi LKPM-nya," ungkapnya.

Ewa berharap, nantinya perusahan yang wajib dalam LPKM ini dapat segera melaksanakan kewajibannya sehingga dapat tercatat di kinerja 2021 ini. (Alfin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels