Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) dinobatkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Barat.
Prestasi itu diraih dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021 yang diserahkan Sabtu (30/10), di Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Padang. Turut hadir Asisten II Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si.
Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md.IP, SH, MM saat diwawancarai Kominfo via telepon menjelaskan, penghargaan UPT terbaik ini, merupakan kerja keras seluruh pegawai Rupajang, Forkopimda, dan tentunya didukung warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“UPT terbaik dalam HDHK tahun 2021 ini, merupakan penghargaan buat kita semua yang sudah mendukung berbagai inovasi yang dilakukan,” kata Rudi.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemko, Polres, Brimob, Kodim 0307 Tanah Datar, OPD di lingkungan Pemko setempat, PLN serta stakeholder lainnya yang sudah membantu Rupajang.
“UPT terbaik dalam HDHK tahun 2021 merupakan apresiasi terhadap perubahan yang sudah kita lakukan. Tentunya berkat dukungan stakeholder. Tahun 2021 ini tahun prestasi bagi Rupajang dan Kota Padang Panjang,” tuturnya.
Tags:
Padang Panjang