Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 & Ranperda Usulan Eksekutif yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (02/11/2021).
Rapat Paripurna pada pagi ini dihadiri oleh Abdul Munib, SIP, Mujib, SM, Hadir juga Hj. Rini Syarifah dan Rahmat Santoso selaku Bupati dan Wakil Bupati Blitar baik secara langsung mampun virtual.
Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara dari masing-masing Fraksi dimulai dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN),dan Fraksi Golkar Demokrat.
Dari Fraksi PDI-P menyampaikan, pentingnya memahami dan strategi kebijakan dan kebijaksanaan anggaran sekaligus dengan jabaran yang pasti harus dikuasai oleh TAPD. Sariyati juga menyampaikan saran dan usulannya agar fasilitasi anggaran terhadap OPD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta dalam menyusun KUA-PPAS, harus seimbang antara perencaan dan penganggaran. (edy)
Tags:
Jatim