Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kota Blitar menggelar sosialisasi Ekspor Hasil Produk Usaha Mikro pada Selasa (9/11/2021) di salah satu Hotel di Kota Blitar. Sosialisasi yang terselenggara dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut mendorong agar pengusaha rumahan meningkatkan perekonomian dalam merambah pasar Internasional.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskopum Kota Blitar, Njunariadi mengawal langsung kegiatan sosialisasi saat itu yang melibatkan pengusaha mikro dari seluruh kelurahan di Kota Blitar. Menyampaikan kemudahan diberikan pemerintah bagi masyarakat yang ingin memasarkan produknya ke luar negeri.
“Jadi dalam sosialisasi ini kita mendatangkan narasumber dari kantor bea cukai yang membidangi ekspor menyampaikan materi secara langsung. Harapan kemudahan diberikan pemerintah untuk bisa ditangkap usaha mikro, sehingga omzet bisa meningkat dan semakin mengembangkan usahanya,” kata Njunariadi.
Didik sapaan akrab Njunariadi ini mengatakan, sosialisasi yang digelar selama 3 hari mulai Senin (8/11/2021) hingga Rabu (10/11/2021) menyasar 150 pelaku usaha mikro yang dibagi tiap harinya 50 peserta. Jumlah itu tentu jauh dari jumlah usaha mikro di Kota Blitar yang jumlahnya banyak.
Maka itu, dia mengharapkan peserta bisa menyampaikan ilmunya yang didapat dari sosialisasi ini keluarganya, tetangga, atau teman sesama pengusaha mikro. “Jadi ilmu yang didapat harapnya di getok tularkan. Karena prospek ekspor ini luar biasa, dan Bea cukai bisa membantu bebas biaya atau nol cukai ekspor untuk produk-produk tertentu,” pesannya
Narasumber sosialisasi Kasi Perbendaharaan dari Kantor Bea Cukai Blitar, Sri Retno Dewayani, mengapresiasi sosialisasi ini. Sehingga bisa memberikan peluang pengusaha kecil dan menengah lebih mengerti atau melek tentang ekspor.
“Disini kita bisa menyampaikan bahwa bea cukai mempunyai layanan masyarakat bernama klinik ekspor yang bisa didatangi kantor kami tiap jam kerja. Di klinik ini kita menjembatani pengusaha, memberikan dukungan seperti mencarikan buyer hingga mengurus legalitas usaha untuk terjun di perdagangan ekspor,” ujarnya.
Retno menjelaskan, di masa pandemi ini bea cukai tidak hanya memikirkan meningkatkan pemasukan pada negara. Namun juga ikut membantu usaha masyarakat berkembang dengan cara membantu masyarakat mengembangkan usahanya go internasional dengan ekspor ini.
“Di masa pandemi ini pemerintah melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ekspor ini menjadi salah satu cara meningkatkan usaha masyarakat yang nantinya juga meningkatkan devisa negara. Dari sosialisasi ini saya melihat masih banyak pengusaha yang masih buta prosedur ekspor, sehingga kedepan harus ada sosialisasi serupa,” paparnya.(kmf/edy)
Tags:
Jatim