MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Disetujui DPRD, Pemkab Dharmasraya Hibahkan Tanah untuk Yayasan Irsyadul Ummah dan Yayasan Tarbiyatul Athfal

Realitakini.com-Dharmasraya
Hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk Yayasan Irsyadul Ummah dan dan Yayasan Tarbiyatul Athfal akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Dharmasraya. Persetujuan tersebut telah sah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Dharmasraya, Senin (29/11/21).

Untuk Yayasan Irsyadul Ummah, tanah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya adalah seluas 7.000 m² yang berlokasi di Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung, dengan nilai Rp 336 juta. Sementara untuk Yayasan Tarbiyatul Athfal, adalah seluas 8.548 m² yang berlokasi di Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, dengan nilai Rp 428 juta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman yang mewakil bupati pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dengan disetujuinya hibah barang milik daerah ini, sebagai upaya bersama untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Dharmasraya.

"Dukungan dan kerjasama yang baik ini tetap kita pertahankan untuk mendukung kegiatan lain yang sejenis di masa mendatang," ujar Sekda.

Persetujuan hibah barang milik daerah yang ditandatangani DPRD dan Pemkab Dharmasraya pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penyerahan barang milik daerah, yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah, yang juga telah dibahas bersama DPRD.

"Setelah dilakukan penyerahan hibah lahan, akan tetap dilakukan pengawasan dan monitoring secara rutin terhadap penggunaan aset daerah pasca hibah ini. Untuk itu, kami mengingatkan kepada penerima hibah agar aset yang diperoleh ini wajib digunakan sesuai ketentuan," tandas Sekda.(Hms/RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post