DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021 di ruang siding utama DPRD Kota Padang Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda penting.Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota
Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako
Arfian.Rapat paripurna ini juga dihadiri segenap anggota
DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap unsur Forkopimda Kota Padang.Rapat
paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun,
karena harus melaksanakan sholat jumat, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota
Padang.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, “berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan agenda:Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi,Pembaca an konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II
oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi,
pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua
fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru
bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan
konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan
Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.Setelah semua Fraksi menyetujui konsep Keputusan Dewan maka dilakukan penandatangan an Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nomor 22 tanggal 5 November 2021.
Dengan telah ditetapkan Ranperda
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ,maka
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap agar Pemerintatah Daerah
kota Padang dapat melakukan dan mengelolah keuangan sebaik mungkin
dan semaksimalnya sehingga kota Padang kedepannya akan lebih maju
dan berkembang dan masyarakat kota Padang akan lebih sejatera (
Wrk*)
Tags:
Pariwara