Pemerintah Kota (Pemko) Solok melalui Badan Keuangan Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD, bertempat di Rocky Hotel Padang, Kamis (28/10/2021).
Bimtek yang menghadirkan Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) diikuti oleh para Bendahara Pengeluaran dan PPK-SKPD se Kota Solok, dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra.
Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan sebagai upaya mendukung pencapaian Visi Pemko Solok Tahun 2021-2026, yaitu ”Terwujudnya Kota Solok Yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan Jasa yang Modern”, yang dituangkan ke dalam beberapa misi salah satunya yaitu Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Manajemen Birokrasi yang bersih, Efektif dan Efisien yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Kita perlu persiapkan tahapan perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang baik, professional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai salah satu bukti konkrit, pada hari ini kita me nyelenggarakan kegiatan untuk mendukung dan mewujudkan salah satu tujuan dan sasaran pembangun an ke depan," ungkap Ramadhani Kirana Putra.
Wawako Solok sangat mengapresiasi terlaksananya Bimtek ini agar pengelolaan keuangan dengan aplikasi SIPD berjalan efektif dan efisien. Ia sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Bimbing an Teknis dan Pendampingan Praktek Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dengan mengguna kan SIPD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) bagi Bendahara Pengeluaran dan PPK-SKPD di lingkungan Pemko Solok ini.
"Bagaimanapun praktek pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi sistem informasi akan jauh lebih baik, efisien dan efektif dibandingkan apabila dilaksanakan secara manual," tutur Dhani.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar bimbingan teknis ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh dengan menerapkan prinsip "Pelajari, Pahami, Terapkan dan Pertanggungjawabkan" sehingga tidak ada lagi kendala dalam penerapan dan penggunaan sistem ini untuk menghasilkan layanan informasi Pemerintahan Daerah yang saling terhubung, dan terintegrasi dengan berbasis elekronik dapat dicapai. (Syafri)
Tags:
Solok Kota