Realitakini.com Tanah Datar -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar menyerahkan bantuan total senilai 28 juta kepada 70 siswa/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Kementrian Agama Tanah Datar, Kamis (14/10/2021) di Aula Kantor Kemenag Batusangkar Sumatra Barat.
Hadir dalam penyerahan itu Kepala Kemenag Drs H. Syahrul, Ketua Basnaz Yasmansyah, S.Ag, M.Pd, Wakil Ketua II Baznas Warnelis Watman Khatip Mustafa, SH, MH, Jajaran Kemenag, pengurus Baznas Tanah Datar serta Kepala Sekolah ataupun perwakilan Penerima bantuan.
Dalam sambutannya kepala Kemenag Tanah Datar Drs H. Syahrul menyampaikan Penyaluran Zakat merupakan dalam rangka Bantuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dilingkungan Kemenag Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021.
"Harapan kita dengan adanya bantuan beasiswa ini bisa digunakan untuk keperluan pendidikan semoga dengan adanya penyerahan bantuan ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah ataupun yang lainnya dalam memberikan Zakatnya," ujarnya.
Syahrul juga menyampaikan harapannya Baznas kedepannya semakin eksis dan semakin banyak menyalurkan bantuannya untuk itu kita berharap perhatian dari para musakih bisa memberikan zakatnya agar bisa disalurkan untuk para siswa Mustahik.
Sementara itu kepala Baznas Tanah Datar Yasmansyah, S.Ag, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Baznas Tanah Datar merupakan suatu lembaga pemerintah non struktural yang ditetapkan.
"Menurut UU Nomor 23 Tahun 2011 Baznas merupakan suatu lembaga non struktural yang diberi kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam mengelolah keuangan Zakat dan menyalurkannya melalui program-program Baznas," sampainya.
Menurut Yasmansyah Baznas tidak boleh memunafikan Kemenag karena berdirinya Baznas tidak luput dari perjuangan dari bapak-bapak yang berada di Kemenag mulai dari kabupaten/kota, Propinsi dan Pusat. Menurutnya, Baznas bukan merupakan Ormas seperti lainnya tetapi suatu lembaga non struktural yang di naungi Kementerian Agama.
"Dan hari ini kita menyerahkan bantuan beasiswa dari Baznas untuk 70 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI setingkat SD/SMP merupakan zakat dikumpulkan oleh guru-guru ataupun pegawai di kemenag lalu disetorkan ke Baznas dan dalam penyalurannnya kemenag yang menentukannya untuk membantu anak-anak dalam melanjutkan pendidikannya,," tutur Yasmansyah ketua Baznas Tanah Datar. (M)
Tags:
Tanah datar