Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Antikorupsi Sumatera Barat (Gema Sumbar) berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/9/2021).Mereka menolak pemecatan 57 pegawai KPK.
Dalam orasinya tersebut membawa sejumlah tuntutan, yakni menuntut pertanggung jawaban dari presiden, DPR dan MK, terkait matinya lembaga anti rasuah indonesia dalam hal ini KPKKedantangan mereka disambut Wakil DPRD Sumbar Suwirpen Soeib turun langsung ke lokasi demo, ia mengatakan pihaknya menerima apa yang disampaikan mahasiswa hari ini. DPRD juga akan mengirim kan surat terkait aspirasi ini kepada pemerintah pusat,ujarnya,
“Memang ini menjadi sorotan publik, tidak hanya Sumbar namun daerah lain. Kita akan sampaikan aspirasi mahasiswa ini,” ujarnya Swirpen Massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Padang, Mereka membawa sejumlah spanduk beragam tulisan seperti “TWK cacat prosedur presiden jangan cuek”, gema sumbar untuk KPK”.
Yang lebih menariknya, ada juga tertulis di spanduk yang mereka bawa dengan tulisan seperti “cukup cintaku saja yang kandas KPK jangan”, “aku kira yang lemah cuma hatiku ternyata KPK juga”, atau “Bismillah jadi komisaris KPK”.=Sementara itu koordinator Gema Sumbar Megi Hartandi dalam orasinya mengatakan, pemerintah dan koruptor telah berselingkuh, dan melahirkan anak haram bernama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang berujung pada pemecatan 57 pegawai KPK.
“Pemecatan sepihak ini sudah membuktikan pengkhianatan pemerintah itu sendiri kepada reformasi melalui rezim bobrok Firli dan kawan-kawannya,” ujarnya, Mereka meminta keseriusan Presiden, DPR dan MK dalam usaha pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Megi menyampaikan mahasiswa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia yang makin tidak karuan dan sudah keluar dari alur yang sebenarnya, dibuktikan dengan pengesahan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 yang terkesan tergesa-gesa dan sarat dengan kecacatan baik formil maupun materilnya.
Kemudian mendesak ketua KPK untuk mencabut SK 1327/tahun 2021 atas pemecatan 57 pegawai KPK per tanggal 30 september 2021 disebabkan oleh TWK yang sejak awal sudah maladministrasi serta mengandung rasisme.
“TWK terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” jelasnya. Selanjutnya, mereka menolak segala bentuk peralihan status 57 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN di instansi lain selain KPK itu sendiri termasuk peralihan menjadi ASN Polri.
Pendemo juga menuntut ketua KPK yaitu Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan Korupsi.“Kami minta KPK menjaga marwah dan semangat dalam memberantas korupsi serta segera menyelesaikan permasalahan korupsi yang belum terselesaikan seperti kasus KTP elektronik, ekspor benih lobster, Bansos,” ia menambah kan.(wRK)