MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm   Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Tradisi Rutin Setiap Tahun Bupati Dan Wabup Blitar Kunjungi Wisata Edukasi Kampung Coklat    Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Yota Balad Bersama Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN, Arisal Azis, Tinjau GOR Rawang Jadi Homebase Josal FC Piaman   Baca Post Terbaru Walikota Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-119 ,Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju,    Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Pastikan Puncak Arus Balik Aman, Kapolres Blitar Terjun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Dan Kenyamanan Masyarakat Saat Berlibur Di Wisata Pantai Kabupaten Blitar   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025  

Sempat Melarikan Diri, Inisial T Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                              -
Polisi Resort (Polres) Tanah Datar menggelar konferensi Pers dan Rekontruksi Reka Ulang terkait Pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban R Meninggal Dunia di Jalan Raya Batusangkar-Bukittinggi Sungai Tarab tepatnya depan Rumah Makan Canta, 20 Agustus 2021 lalu.

Hadir dalam konferensi Pers tersebut Wakapolres Kompol Eridal, SH didampingi, Kabag OPs Kompol Ischak, Kasat Reskrim Iptu Syafri, SH, Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH Kassubag Humas Polres AKP Desfi Arta, Serta jajaran terkait, Rabu (29/09/2021) di Mako Polres Tanah Datar Sumatra Barat.

Wakapolres Kompol Eridal dalam keterangan persnya menyampaikan kronologi berawal dari Jum"at tanggal 20 Agustus 2021sekitar pukul 03.00 Wib telah terjadi dugaan tindakan Penganiayaan  yang mengakibatkan Meninggal dunia korban inisial R bertempat di jalan Raya Batusangkar-Bukittinggi Jorong SitakuakNagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Korban Inisial R (20) merupakan seorang pelajar beralamat diborong Bapereng Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab. sementara itu terduga pelaku inisial T (19) alias Tem merupakan warga Jorong Lantai Batu Nagari Baringin kecamatan Lima Kaum.

Sebelumnya terduga T dan korban R terlibat cek-cok di depan lapangan Cinduemato  namun bisa terselesaikan setelah kejadian tersebut. Selanjutnya korban bersama saksi pergi dari lapangan Cinduemato dan korban meminta temannya untuk menjemput di SPBU Parak Juar.

Selang beberapa lama saat saksi bersama teman menjemput korban di SPBU kemudian bersama-sama pergi menuju Sungai Tarab. Ternyata saat itu terduga pelaku bersama dua rekannya dengan mengendarai dua motor mengikuti.
Foto : Rekontruksi Adegan Reka Ulang

Korban mengetahui dirinya diikuti langsung mempercepat kendaraannya terjadi aksi kejar-kejaran antara terduga pelaku dan korban menggunakan sepeda motor dan terduga pelaku sempat memberikan tendangan sebanyak 5 kali terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh saksi dan korban.

Tendangan itu mengakibatkan saksi bersama korban terjatuh dari sepeda motor, dan korban diketahui meninggal dunia ditempat, melihat kejadian itu terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah sungai Tarab sebelum melarikan diri ke Tanggerang Jawa Barat.

"Terduga pelaku Inisial T diketahui melarikan diri ketika mengetahui korban meninggal dunia, Satuan Reskrim polres Tanah Datar bekerjasama dengan Polres Tanggerang dalam rentang waktu lebih kurang 17 hari semenjak kejadian terduga pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Tanggerang Banten", tutur Kompol Eridal.

Wakapolres juga menjelaskan ada 13 adegan dalam rekonstruksi Reka ulang yang dilaksanakan untuk mengkaji dan mendalami tersangka lain dalam tindakan penganiayaan dengan modus menendang. sepeda motor yang sedang di kendarai korban sampai terjatuh dan korban R meninggal dunia. 

Untuk proses hukum Polres Tanah Datar sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha warna hijau  jenis RX-King, 1 (satu ) lembar STNKB dengan Flat nomor BA 5906 EL 1(satu) kunci kontak sepeda motor merk RX-King, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Supra 125, 1 (satu) lembar STNKB dengan nomor BA 6759 QN, 1 (satu) kunci kontak sepeda motor merk Honda Supra 125.

"Terduga pelaku dijerat pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berakibat meninggal dunia dengan ancaman 15 Tahun Penjara," tutup Kompol Eridal, SH.(M)

Post a Comment

Previous Post Next Post