MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar  

DPRD Dan Pemprov Sepakati Anggran Perubahan APBD Sumbar 2021

Realitakini.com-
Padang 
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA- PPAS) Perubahan APBD 2021.Di sepakati DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemprov Sumbar

Persetujuan  didapat melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap KUPA- PPAS Perubahan tahun 2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar. Yang di pimpin oleh Supadi Ketua DPRD Sumbar yang di damping wakilnya Suerpen Suib dan Indra  Dt Rajolele

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, “rancangan KUPA- PPAS Perubahan tahun 2021, proyeksi pendapatan daerah semula ditetapkan Rp. 6. 580.124. 354. 738 berubah menjadi Rp. 6. 530. 128. 395. 629 terdapat penurunan 0, 76 persen.

“Pos pendapatan transfer target semula Rp. 4. 154. 832. 129. 509 menjadi Rp 4. 088. 277.656. 700 berkurang sebesar Rp 65. 544. 472.809 menjadi Rp 4.088. 277. 656. 700 atau berkurang Rp 65. 554 472. 809 dan pendapatan lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp 92. 369. 467. 978 menjadi Rp 91. 363. 422. 018 berkurang Rp 1. 006. 045. 960,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, cukup besarnya defisit ditutupi dan sulitnya mendapatkan tambah an daerah dalam kondisi belum pulih.“Dikembalikannya proyeksi pendapatan daerah target ditetapkan APBD tahun 2021, maka defisit dikurangi Rp 91 Milyar lebih menjadi Rp 27 milyar,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, kegiatan strategis dan prioritas OPD yang belum masuk dalam rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021.“Terutama kegiatan mendukung program unggulan gubernur – wakil Gubernur Sumbar,” ujar Supardi.

Adapun keputusan DPRD diberi nomor 20/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan anggaran tahun 2021 dan nomor 21/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap plafon anggaran sementara peruhahan tahun 2021 intuk ditetapkan menajdi perda. (wRk)

Post a Comment

Previous Post Next Post