MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.  

PT.Anzawara Satria"Merasa Dirugikan Oleh Penambangan Illegal Mining

RealitaKini.Com-Kalsel,
PT Anzawara Satria tentang ilegal mining di lahan IUP OP PT Anzawara Satria di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Dampak dari pertambangan batu bara ilegal ini selain merugikan pemegang izin (PT Anzawara Satria) dan yang paling parah kerusakan lingkungan akibat tidak ada reklamasi. 

Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Batubara tahap Operasi Produksi (IUP OP) berlokasi di Kec. Angsana dan Kec. Satui, Kab. Tanah Bumbu, Prov. Kalsel, dengan ini bermaksud menyampai kan peristiwa dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin (ilegal mining) yang terjadi di wilayah IUP OP kami.

Emma mengatakan pertama kali diketahui dari salah satu karyawan melapor pada 25 Juni 2021 .Kegiat an tersebut dilakukan dengan menggunakan puluhan alat berat dan dump truck. Kemudian, pada 03 Juli 2021 perusahaan melakukan pengaduan ke Dit Reskrimsus Polda Krimsus Polda Kalimantan Selatan. Karyawan dan manajemen perusahaan telah memberikan keterangan, bukti-bukti illegal mining, dan legalitas perizinan perusahaan kepada penyidik POLDA Kalsel.Ucapya"

Terhitung sejak, Sabtu 3 Juli 2021 laporan pengaduan (Dumas) ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Kemudian penyidik meminta keterangan beberapa orang saksi pelapor,diantaranya Emma Rivilla, dan Deep Simbolon yang keduanya adalah karyawan PT Anzawara Satria. 

Ilegal mining yang ada di Kalsel,termasuk yang telah dilaporkan PT Anzawara Satria ini selanjutnya mendapat perhatian sejumlah aktivis yang akhirnya akan melakukan unjuk rasa di Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Namun, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 hanya digelar dalam bentuk audiensi di Dit Reskrimsus Polda Kalsel (23/8/2021). 

Lanjut"pada tanggal 26 Agustus 2021 pihak Inspektur Tambang dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel didampingi saksi pelapor melakukan kunjungan ke lokasi yang dilaporkan,dilokasi hanya menyisakan batu bara yang belum sempat diangkut dan sejumlah kawah besar bekas galian yang ditinggal para terduga pelaku ilegal mining.

Keterangan karyawan dan saksi pelapor dari perusahaan, menyatakan, bahwa 2 hari sebelum kedatang an penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel ke lokasi, para penambang illegal sudah mengeluarkan puluhan alat berat dan dump truck. Diduga rencana kedatangan penyidik ini telah diketahui atau bocor. 

Di lokasi pertambangan ilegal Inpektur Tambang dari ESDM dan penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel menemukan lebih dari 10 titik galian/ lubang besar. Kedatangan penyidik tidak disertai dengan tindakan pemasangan garis polisi (Police Line) sebagaimana layaknya untuk proses penyelidikan. Sebagian alat berat milik terduga pelaku tambang ilegal disembunyikan di perkebunan sawit tidak jauh dari lokasi. 

Selanjutnya, setelah berselang dua hari setelah kunjugan tersebut, para penambang ilegal kembali melakukan kagiatannya. Puluhan alat berat dan dump truck, kembali masuk ke lahan yang telah dilaporkan dan aksi illegal mining kembali dilakukan, bahkan makin masif. 

Kegiatan illegal mining tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian besar bagi negara, karena mereka tidak membayar royalti, kerugian bagi perusahaan pemegang izin, dan kerusakan lingkungan (tidak reklamasi). Nilai kerugian materiil yang saat ini diperkirakan lebih dari sebesar Rp. 30 miliar.

Kegiatan tersebut melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan.

 “Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Laporan dugaan aksi illegal mining ini di lahan PT Anzawara Satria sengaja kami lanjutkan ke Kapolri, karena 2 bulan sejak dilaporkan belum ada tindakan hukum oleh Polda Kalsel terhadap para pelaku. Untuk itu kami melapor dan meminta perhatian dari pimpinan tertinggi di kepolisian, yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post