Realitakini.com-Kota Solok
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (15/9/2021), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Solok Tahun Anggaran (TA) 2021 disepakati.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Solok TA 2021, oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, beserta pimpinan DPRD Lainnya, yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Solok.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Solok.
Dalam sambutannya, Walikota Solok menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota Banggar DPRD Kota Solok yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021.
"Terima kasih kepada kita semua, dimana Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 be serta lampirannya, telah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati bersama, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan TA 2021," kata Zul Elfian Umar.
Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada Banggar DPRD, lanjutnya, dan TAPD yang telah melaksanakan tugas dalam rangka Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa ditengah wabah Covid-19 yang sedang melanda dunia, tentu banyak hal-hal yang menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan yang sudah dirancang pada awal tahun, namun tidak dapat telaksana secara maksimal.
"Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya. Semoga Allah SWT memudahkan niat baik kita dalam membangun Kota Solok yang kita cintai ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Solok juga minta maaf jika ada masukan dari anggota DPRD yang terhormat belum dapat ditampung dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
"Segala masukan dan saran dari dewan yang terhormat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kota Solok untuk perbaikan dimasa yang akan datang," tuturnya. Sebelum menutup sambutan nya, Walikota Solok juga berharap, agar apa yang dikerjakan tidak hanya sebagai tugas dan kewajiban tetapi juga menjadi ibadah kepada Allah SWT. (Syafri)
Tags:
Solok Kota