Hebohnya ada tandatangan basah Gubernur Sumbar Mahyedi diratusan proposal permintaan sumbangan untuk pembuatan sebuah buka , yang mana kasusnya sampai saat ini belum selesai juga ,membuat tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan “ tanda tangan basah tersebut ”
Anggota DPRD
Sumbar Nurnas dalam jumpa Pres di
ruangan khusus satu DPRD Sumbar , Selasa (14/9/2021), mengatakan ada tiga
fraksi yang mengajukan Hak Angket yakni Demokrat, Gerindra dan PDI
Perjuangan-PKB ditambah satu partai Nasdem.
Nurnas mengatakan , “penggunaan hak angket ini
menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan
sumbangan kepihak ketiga bertanda tangan basah Gubernur mahyeldi yang diduga tak sesuai Undang-Undang.
“Menyikapi
persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik.
Maka kita menggunakan hak pengawasannya yaitu hak angket,” katanya.
Ditambahkannya,
hal ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan
masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan kegaduhan
di Sumatera Barat.
“Kita gak mau ada
kegaduhan di masyarakat, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa
jelas memahami. Kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi
untuk itu,” tegas Nurnas mengakhiri. (*wRk)