Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar Suoadi, Ketua DPRD Sumbar Supardi pembacaan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dihadiri lansung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Forkompida, ormas, orpol dan stakeholder lainnya, dengan tetap mengacu pada prokes, sehingga tidak menimbulkan dampak usai paripurna
Supardi juga mengingatkan pada Gubernur dan
OPD, agar segera melakukan pembahasan berkaitan dengan APBD-P 2021, karena
batas waktu yang tersedia hanya sampai 30 September 2021, jika melebihi batas
waktu tersebut maka tidak akan ada lagi pembahasan serta tidak akan ada lagi
perubahan.
“Karena batas waktu
sampai 30 September, kami mengingatkan pada TAPD dan OPD agar mengoptimal kan
pembahasan APBD-P, jika melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada
perubahan, efeknya masyarakat banyak tidak akan merasakan dampak pembangunan
dan lainnya,” tegas Supardi
Selain mempertegas optimalisasi pembahasan anggaran, Supardi juga meminta agar keseriusan dalam penanganan Covid-19, sehingga per ekonomian masyarakat kembali bergairah. Berkaitan dengan penan ggulan divisit murni anggaran sekitar Rp.28M , DPRD Sumbar juga meminta pada pemerintah daerah untuk melaku kan maksimalisasi pengelolaan potensi asset dan BUMD, sehingga pendapatan bisa ber tambah dan mengurangi devisit anggaran.
“Kami meminta agar
pemerintah daerah juga melakukan pengelolaan asset dan BUMD secara maksimal dan
serius, agar pendapatan daerah bisa meningkat,” tegas Supardi lagi.((wRk)