Wali Kota Padang Hendri Septa
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah
disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota
Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.Hal itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna
DPRD Kota Padang ter kait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang di
Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (20/9/2021) pagi.
Sebanyak 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P TA 2021 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD-P TA 2021.Adapun total jumlah pendapatan daerah pada APBD-P Kota Padang yakni sebesar Rp2,526 triliun. Ini mengalami penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 4 persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp2,626 triliun.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani itu, diikuti Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan para Anggota DPRD Padang. Selain itu unsur Forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual. "Alhamdulillah, hari ini perubahan APBD Padang 2021 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Padang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan pembuatan Perda APBD-P TA 2021 ini," ungkap wali kota.
Orang nomor satu di Kota Padang itu
mengatakan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang telah disepakati, bahwa APBD-P
Kota Padang tahun 2021 diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta
mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan. Sebagaimana hal itu
tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang
tahun 2021.
"Selain itu kita tetap fokus
pada pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat
ini hampir dua tahun. Begitu juga dampaknya secara sosial ekonomi bagi
masyarakat," imbuhnya.Dikatakan Hendri lagi, untuk
mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan
prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, belanja daerah
sebesar Rp2,597 triliun. Jumlah ini turun Rp51,921 miliar atau 2 persen dari
pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 Rp2,649 triliun.
"Penurunan belanja daerah
tersebut berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial,
belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal
jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan," jelasnya.Lebih
jauh Hendri pun berharap seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang, segera
memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan
fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang di dalam rapat paripurna itu.(* Rk)
Tags:
Pariwara