MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kapolres Dan Ketua LKAAM Bahas Antisipasi Penyakit Masyarakat   Baca Post Terbaru Pembuatan Paspor Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud   Baca Post Terbaru Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar   Baca Post Terbaru Pemkab Dharmasraya Pasang Starlink Di 17 Sekolah Blankspot, Dukung Ujian Digital Dan Akses Belajar.id   Baca Post Terbaru 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Di Upah -Upah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kepala Badan Bank Tanah Dorong Proses Bisnis untuk Ekonomi Berkeadilan   Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Gerak Cepat Bekuk Pembunuh Anak Tiri   Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Pimpin Rakor Evaluasi Pembangunan    Baca Post Terbaru Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi Di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat   Baca Post Terbaru Respons Cepat Wagub Vasko Atasi Kejahatan Nelayan Luar Di Perairan Sumbar   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kapolres Dharmasraya Pimpin Pencarian Ayah Yang Diduga Bunuh Anak Tirinya   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar: Kerusakan Cukup Parah, Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan Yang Melintas   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah  

30 Pelanggar Prokes Covid-19 di Ampek Nagari Terjaring Operasi Yustisi


Realitakini.com- Agam

Operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Agam kembali menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan, Senin (20/9). Mereka pun terpaksa diamankan, didata dan disanksi sosial.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal mengatakan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam menyisir titik keramaian di wilayah Kecamatan Ampek Nagari pada Senin (20/9). Alhasil, ditemukan 30 pelanggar yang terjaring operasi kali ini.

“Titik yang disasar seperti pasar dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu kita juga mobile ke nagari-nagari yang ada di Kecamatan Ampek Nagari untuk mengedukasi masyarakat agar tidak abai protokol kesehatan,” kata Syafrizal.

Dijelaskan, puluhan pelanggar yang terjaring itu karena kedapatan melanggar protokol kesehatan berupa tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Para pelanggar itu, kami data dan diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial dengan menyuruh pelanggar tersebut membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan raya dan lainnya,” sebutnya.

Kemudian seluruh data mereka diinput ke aplikasi Sipelada. Tujuan penginputan data sendiri jelasnya lagi, agar mereka yang kali ini melanggar akan ketahuan andai di kemudian hari mengulanginya.

Tidak hanya dalam wilayah, namun data mereka juga langsung terbaca bila melakukan pelanggaran di daerah lain.

“Jika melanggar prokes di daerah lain, maka sanksi kedua sudah berlaku. Kali ini sanksi kita berikan baru sanksi sosial, dengan cara membersihkan fasilitas umum sembari mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan,” sebutnya.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar prokes sudah diatur dalam Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, bahkan sanksinya bisa berujung kepada kurungan. Perda ini tidak hanya untuk masyarakat, tetapi berlaku bagi seluruh pihak yang melanggar.

“Untuk itu, kita imbau seluruh elemen masyarakat untuk disiplin prokes. Bukan karena ada operasi tapi kita ingin secara sadar warga tetap disiplin untuk menjaga kesehatan supaya tidak terpapar Covid-19,” terangnya.

Unsur yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan nagari.(Aldi)


Post a Comment

Previous Post Next Post