Tim Operasi Yustisi Kota Padang Panjang kembali mendapatkan 290 orang warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (Prokes).
Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kesbangpol melakukan razia di Pasar Pusat Padang Panjang, Jumat (20/8).
KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi menyampaikan, berhubung hari Jumat merupakan hari pasar, tim memantau di beberapa titik pintu masuk pasar.
"Mulai dari pintu bawah, pintu atas, pintu samping serta menyusuri ke dalam pasar. Tim menemukan 290 masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tim juga mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan masker dengan baik," jelas Kusnadi.
Adapun 290 masyarakat tak bermasker itu, tambah Kusnadi, kebanyakan pejalan kaki yaitu 256 orang. Sementara 23 orang lainnya pengendara roda dua dan 11 pengendara roda empat.
"Kami tidak akan pernah berhenti dan tidak akan lelah melakukan ini sampai nanti masyarakat benar-benar telah menggunakan masker saat keluar rumah dan Covid-19 benar-benar hilang dari Kota Padang Panjang," tutupnya. (Abe)
Tags:
Padang Panjang