Realitakini.com-Agam
Drs. Martias Wanto, MM selaku ketua tim seleksi menyebutkan , masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 9 Agustus hingga 19 Agustus atau diperpanjang selama 7 hari kerja. Hal ini dikarenakan pada masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar belum mencukupi batas ketentuan.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon direksi PDAM Tirta Antokan. Dan juga kesempatan bagi masyarakat, untuk mengabdikan diri, untuk perusahaan daerah tersebut.
Kita berharap, semakin banyak calon yang mendaftarkan diri, maka akan semakin banyak pilihan untuk menentukan calon yang paling memenuhi kriteria. Dan juga akan melahirkan calon direksi yang berkompeten.
“Bagi yang berminat dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan silakan mendaftar hingga 19 Agustus mendatang, untuk jumlah calon tidak dibatasi, semakin banyak semakin baik,” ujarnya.
Tahapan seleksi direksi PDAM Tirta Antokan itu terdiri atas seleksi administrasi, psikotes dan ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah rencana bisnis, dan wawancara akhir.
Adapun persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi anggota direksi PDAM Tirta Antokan adalah warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata-1 (S1).
Bakal calon direksi juga harus mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, yang ditunjukan dengan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.
Calon juga harus mampu bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Lubuk Basung, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000.
Surat lamaran yang ditujukan Bupati Agam c/q panitia seleksi penerimaan anggota direksi PDAM Tirta Antokan. Penerimaan surat lamaran dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 07.30 WIB-16.00 WIB di Kantor Bupati Agam Bagian Perekonomian dan SDA, selama proses pendaftaran mulai 9 Agustus hingga 19 Agustus 2021.(Aldi).