Ribut soal anggaran renovasi rumah dinasnya yang mencapai Rp5,6 miliar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menekan kan bahwa anggaran tersebut bukan untuk renovasi yang dimaksud, melainkan untuk renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas. Gedung tersebut, disampaikan, diguna kan untuk kegiatan rapat dan menerima tamu dari daerah di luar jam kerja kantor Diakui Supardi, dirinya telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas."Bahkan sampai akhir jadi Dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi," tegasnya, Sabtu (21/8/2021).
Dikemukakan, gedung yang dibangun memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan di struktur bangunan, bocor, dan tak ada sarana Mandi Cuci Kakus (MCK). Gedung yang direnovasi tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai shelter dan penginapan bagi masyarakat yang datang dari daerah. Gedung itu sendiri telah dibangun sejak 2015, dan saat ini alami banyak kebocoran, padahal hampir tiap malam digunakan untuk rapat hampir, dan tidak memili sarana MCK kecuali tempat wudhu.
"Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu
untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik," tegasnya lagi.
Disampaikan, pihaknya menanggapi masalah informasi
rehab berat rumah dinas ketua DPRD Sumbar secara anggaran 2019 sudah
dianggarakan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhab.
"Rumah kediaman merupakan tempat diberikan Negara kepada. Kami tempatkan November 2019 jauh sebelum pandemi," ujar Supardi Dijelaskan juga, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.
"Anggaran benar rehap berat rumah dinas Rp 5,6 Milyar,
karena secara teknis kami tidak tahu, pengusulan sudah lama sebelum dilantik
sebagai ketua DPRD Sumbar," ujar Supardi
Menurut Supardi, atas usulan rekan-rekannya, gedung itu akan dibangun dua lantai. Untuk lantai satu ruang pertemuan, lantai dua rumah inap tamu. Hal ini mengingat karena adanya pandemi COVID-19, banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.
"Tidak jarang mereka itu tidur di musala dan memfasilitasi
tidur di hotel dekat rumdis tanpa dibiayai Sekwan, seperti tamu seniman, UMKM
dan masyarakat dari daerah berbondong untuk mengadu ke ketua DPRD Sumbar.
Maka ini menjadi pertimbangan," ujar Supardi
Dijelaskan Supardi, tempat tidur dan lemari masih barang lama,
tidak pernah beli baru. Sedangkan untuk alasan status rehab yang disebut
Rehab Berat, karena gedung itu direnovasi dengan kontruksi anti gempa
"Hasil hitungan konsultan perencana, dari awal, DPRD
komit memberantas COVID-19, dan partai Gerinda mengawal COVID-19, Kamar- kamar
direncanakan untuk masyarakat yang terkena COVID-19, bahkan sudah sering rumdis
digunakan pasien covid 19," ujar Supardi
Supardi juga menyebutkan bahwa dirinya sampai ditelpon oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar."Kena tegur betul. Tetapi kami solid dengan partai. Kami minta maaf kepada masyarakat Sumbar, sendainya polemik ini menggangu masyarakat, karena dianggap tidak peka, pastinya kami selaku ketua DPRD Sumbar sangat konsen terhadap COVID-19," ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPD Gerindra Evi Yandri, mewakili pengurus DPD Gerindra Sumbar mengatakan, fungsi rumdis digunakan menyambut tamu datang."Rumdis tidak kepetingan pribadi, diketahui tender ini dilakukan Pemprov, mengusulkan Pemprov, maka kami kembalikan ke Pemprov Sumbar terkait pelaksanaan pembangunan rumdis ketua DPRD Sumbar. Kalau ini dihentikan, silahkan kepada Pemprov Sumbar," Evi Yandri menekankan. (* *)